PEKANBARU- Persatuan Advokat Indonesia menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Perpustakaan Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Riau, Sabtu (14/7/2018).
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru, Sordame Purba SH, mengatakan UPA dilaksanakan serentak di 34 kabupaten/kota se-Indonesia yang diikuti 5.396 peserta dan di Pekanbaru sebanyak 202 orang.
"Saya mewakili dari DPN Peradi. Di awal ujian ini sudah disampaikan agar semua peserta mengikuti tata tertib dan menjawab dengan baik. Ujian ini zero KKN," ujar Sordame.
Harapannya, peserta UPA lulus seratus persen. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPN Peradi menyampaikan agar mereka lulus dengan upaya yang mereka peroleh selama mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah UPA akan ada pengumuman resmi di website Peradi.
Apabila dinyatakan lulus, selanjutnya diselenggarakan pengangkatan dan penyumpahan. "Syarat pengangkatan dan penyumpahan minimal usia 25 tahun," kata Sordame.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Peradi Pekanbaru, Yusril Sabri, SH, MH. Ia mengatakan, UPA diselenggarakan setiap tahun.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi Pekanbaru, Suhendro SH, MHum, mengatakan melihat banyaknya peserta yang mengikuti UPA, menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan dan di Pekanbaru dipimpin Yusril Sabri meningkat.
Tahapan untuk menjadi advokat, ujar Suhendro, terlebih dahulu mengikuti PKPA, setelah itu ujian advokat. "Setelah dinyatakan lulus, diharapkan jadi advokat yang handal, profesional dan patuh kepada kode etik," ujar Suhendro yang juga advokat senior ini.
Bagi yang melanggar kode etik ada sanksinya. Tahun 2018 ini, kata Suhendro, Dewan Kehormatan Peradi sedang memproses 3 kasus pelanggaran kode etik Advokat.
Pelaksanaan UPA ini, dihadiri Ketua DPC Peradi Pekanbaru, Yusril Sabri, Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru, Mayandri Suzarman SH, dan pengurus lainnya.
Laporan: Mayandri Suzarman, SH