JAKARTA- Ratusan Insan Pers yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan, salah satunya Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dan pemilik media pada Rabu (04/07/2018) melakukan unjukrasa di depan Gedung Dewan Pers.
Unjuk rasa ini dilakukan FPII dalam bentuk menunjukkan sikap kritisnya terhadap Dewan Pers atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro Insan Pers di Indonesia.
Dan juga aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas dugaan pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan Pers, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia’.
Dalam Aksi damai tersebut, turut serta Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia) dan KPPL (Kampung Peduli Pencemaran Lingkungan) AMPHIBI Bojong Menteng.
Turut sertanya AMPHIBI dan KPPL ini guna menunjukkan rasa keprihatinannya terhadap kebijakan Dewan Pers yang diduga mendiskriminalisasi terhadap Insan Pers di Indonesia. Sehingga adanya ketimpangan terhadap Insan Pers maupun pemilik media di seluruh Indonesia.
Pasalnya, sudah sering terdengar dan tersiar, bahwa Dewan Pers mengeluarkan kebijakan yaitu, setiap media, baik Cetak dan Online Wajib terdaftar (Terferivikasi) di Dewan Pers dengan dalih agar dapat terkoordinir oleh Dewan Pers.
Dan ironinya lagi, kebijakan Dewan Pers tersebut dijadikan manfaat oleh para Pejabat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Polri dan TNI untuk menolak Insan Pers dan Pemilik Media untuk melakukan konfirmasi maupun dalam hal kerjasama kemitraan apabila belum terferivikasi oleh Dewan Pers.
Dan ironinya lagi, kebijakan Dewan Pers tersebut dijadikan manfaat oleh para Pejabat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Polri dan TNI untuk menolak Insan Pers dan Pemilik Media untuk melakukan konfirmasi maupun dalam hal kerjasama kemitraan apabila belum terferivikasi oleh Dewan Pers.
"Hari ini AMPHIBI dan KPPL turut serta dalam Aksi damai bersama Insan Pers dan Organisasi Wartawan, salah satunya FPII di Gedung Dewan Pers," ucap Ketua Umum DPP AMPHIBI agus Salim Tanjung, So,Si, melalui Koordinator AMPHIBI yang ditunjuk Mhd.Budianto.
Lanjutnya,"Dalam aksi tersebut, AMPHIBI adalah satu-satu sebuah Lembaga Lingkungan Hidup yang turut serta dalam aksinya, dikarenakan tanpa peranan media, AMPHIBI juga tidak ada apa-apanya. Karena peran media sangatlah penting bagi AMPHIBI, sehingga kini AMPHIBI dapat dikenal Publik dimana-mana." pungkas Ketum DPP AMPHIBI pusat melalui Mhd. Budianto selaku Koordinator Aksi yang ditunjuk.
"FPII mengucapkan terimakasih kepada Ketum DPP AMPHIBI Agus Salim Tanjung, So, Si, yang telah menurunkan anggotanya untuk turut serta dalam aksi tersebut serta mendukung FPII dalam melakukan Aksi hari ini," ungkap Kasihhati Ketua Presidium FPII melalui Noven Saputera kepada awak media.
"Dalam aksi tersebut di depan Gedung Dewan Pers dan juga di depan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, kami telah membentangkan spanduk dengan tulisan, Stop Kriminilisasi Pers, Wartawan Bukan Kriminal. Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para Insan Pers dan pemilik Media di Indonesia atas dugaan diskriminalisasi Dewan Pers." tegas Kasihhati Ketua Presidium FPII melalui Noven Saputera.
(Red)