ROHIL - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) segera membayarkan atau mencairkan gaji kepenghuluan berikut perangkat kepenghuluan selama tiga bulan.
"Terhitung sejak bulan Maret, April dan bulan Mei - 2018," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil, Jasrianto S.Sos, Kamis 23 Agustus 2018.
Jasrianto menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memproses pencairan. Untuk itu, diminta kepada seluruh pihak kepenghuluan agar segera melengkapi data administrasi agar bisa dicairan.
Kata Jasrianto, dana yang dibayarkan itu bersumber dari dana alokasi kampung (ADK). Menurutnya, siap atau tidak siap kelengkapan administrasi itu tergantung kepada masing-masing kepenghuluan.
"Itu perintah bupati agar segera mencairkan, yang panting saya sampaikan, yang tak masuk terserah merekalah," katanya singkat.
Sumber:KapurNews.com.