ROHIL-Pengadilan Negri Rokan Hilir laksanakan pemotongan hewan qurban di halaman pengadilan negri Rohil,Kamis 23 Agustus 2018 (11 Zulhijjah 1439 H) kegiatan pemotongan hewan Qurban Satu (1) ekor sapi. Pemotongan hewan qurban ini sekitar Pukul 08.30 Wib yang disaksikan mewakili pemilik qurban Sondra SH Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
Pada pemotongan Hewan qurban ini juga disaksikan para hakim lainnya maupun kestrukturan fungsional dan Kepegawaian Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir lainnya , sebagai upaya menyemangatkan pemotongan hewan qurban tersebut.
Pemotongan hewan qurban ini akan dibagikan nantinya bagi yang dianggap berhak mendapatkannya , sebagai rasa cinta pemilik qurban terhadap perintah yang dianjurkan oleh Agama Islam bagi yang memiliki kemampuan melaksanakan Qurban dihari raya Idul Adha.
Salah seorang pemilik qurban Sondra SH saat usai pemotongan hewan qurban mengatakan " saya sudah lama berniat untuk melaksanakan Qurban , tetapi baru tahun ini terwujud di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir. Mudah mudahan niat saya dan rekan rekan lainnya sebagai pemilik qurban menjadi ibadah yang dapat menambah dan memperkuat ke imanan maupun ketaqwaan.
Lanjut nya " kita sebagai Hamba Allah hanya mampu dan berupaya melaksanakan perintahNya sebagai sang Khaliq yang diperjelas Sunnah Rasulullah Muhammad SAW. Dengan terlaksana Qurban ini rasa lega dihati nurani saya maupun kawan kawan lainnya, dikarenakan sebagian perintah Allah telah kita laksanakan.
"Saya selaku mewakili pemilik qurban mengucapkan terima kasih kepada para pekerja yang melaksanakan penyembelihan hewan qurban , saya dan rekan rekan lainnya tidak dapat membalasnya, hanya Allah lah yang mengetahui dan memberikan pahala atas bantuan sehingga kesuksesan pelaksanaan pemotongan hewan qurban terlaksana dengan sempurna " ucapnya dengan nada bahasa tersimak syukur pada Allah SWT .
Dilokasi kegiatan pemotongan hewan qurban salah seorang panitia Ali mukmin Siregar mengatakan " Ali mukmin Siregar mengatakan, saya dipercayakan untuk memimpin kegiatan pemotongan hewan qurban yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri ( PN) Rokan Hilir yang dilaksanakan hari ini Kamis 23/08/2018 berketepatan 11 Zulhijjah 1439 H. Tugas saya menunjuk petugas pemotongan hingga masa pembagian daging hewan qurban tersebut kepada yang berhak. Ini amanah buat saya yang akan dipertanggung jawabkan hingga akhirat nanti" Ujarnya ...
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir Faisal SH MH dalam kesempatan ini mengatakan " saya juga salah seorang ikut sebagai pemilik qurban tersebut , kita hanya mengikuti sesuai anjuran dalam Agama Islam , mudah mudahan niat dan ketulusan hati kami mendapat ridho Allah SWT .
"Kami melaksanakan qurban ini demi cinta terhadap sejarah Nabi Ibrahim yang mengorbankan anaknya Ismail , yang di kaitkan dengan perintah dalam Agama Islam bagi yang memiliki kemampuan atas kelebihan rezekinya. Tanda syukur kami dari pemilik qurban terhadap Allah SWT , maka Qurban ini kami lakukan dari 7 ( tujuh ) orang sebagaimana ketetapan hukumnya di Agama Islam untuk satu ekor sapi yang sudah cukup umur .....saya juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana qurban dan petugas lainnya. Semoga menjadi amal ibadah nantinya di alam akhirat " ucapnya.