Ticker

6/recent/ticker-posts

Truck Tangki CPO Tabrak Pengendera Motor Hingga Patah Tulang Dan Kepala Robek.


ROHIL-Telah terjadi kecelakaan lalulintas tepat di daerah Balam Km 20.Akibat melaju dengan kecepatan tinggi Truk Tangki CPO tanpa muatan dengan nomor polisi BK 8049 BI akhirnya menabrak pengendera sepeda motor merk honda Beat BM 6052 WJ yang sedang berada didepannya hingga mengalami luka berat patah tulang tangan bagian sebelah kanan serta robek pada bagian kepala .

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK yang dikonfirmasi Senin 6 agustus 2018 melalui Kasatlantas AKP Jusli SH membenarkan bahwa kejadian itu terjadi pada hari minggu (05/08/18) di jalan lintas Riau Sumut Km 22 Kecamtan Bangko Pusako Kabupaten Rohil sekitar 16.15 wib. 

AKP Jusli SH menjelaskan  truk tangki CPO yang sedang  melaju dari arah Ujung Tanjung menuju Bagan Batu sedang melaju dengan kecepatan tinggi sesampainya di TKP tiba tiba diduga mengalami rem kurang berfungsi sehingga menabrak bagian belakang Sepeda motor Honda BEAT BM 6052 WJ yang berada didepannya dalam posisi sedang berhenti disebabkan mobil yang berada di depannya juga berhenti,karna jarak yang sudah terlalu dekat tabrakan pun tidak dapat dihindari lagi." jelas Kasat melalui WhatsUppnya.

Akibat kecelakaan itu korban Misriani (38) warga Km 20 Balam Desa Bangko Sempurna Kecanatan Bangko pusako yang sedang membawa sepeda motor mengalami patah tulang tangan sebelah kanan. Sedangkan korban Prihatin.S (36) seorang guru honor warga Km 20 Balam Desa Bangko sempurna Kecamatan Bangko Pusako mengalami robek dibagian kepala. " jelas AKP Jusli. 

Kedua korban saat itu langsung di bawa ke klinik Azura KM 37 untuk dirawat selanjutnya kedua korban saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Arifin Ahmad di Pekan Baru untuk perawatan lebih insentif " ujar Kasatlantas. 

Dijelaskan lagi saat kejadian itu supir Truk Tangki berhasil melarikan diri dan sedang dalam penyelidikan sedangkan Prayetno selaku kernet tangki berhasil kita amankan. Saat ini truk dan sepeda motor korban sudah kita amankan untuk penyedikan lebih lanjut : "terang AKP Jusli.