Ticker

6/recent/ticker-posts

AMPHIBI Dampingi Gakkum LHK Tinjau Tempat Pembuangan Sampah Limbah B3 illegal



BEKASI- Lagi-lagi perjuangan Agus Salim Tanjung, So, Si, selaku Ketua Umum DPP Lembaga AMPHIBI terus membuktikan konsisten nya selaku Lembaga Lingkungan Hidup di Indonesia. 

Pasalnya, ia dan bersama Tim nya terus melakukaan kontroling di berbagai Daerah, bahwa masih banyak oknum-oknum di berbagai Daerah yang melakukan Open Dumping Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ditemukan ditempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal. 

Seperti baru-baru Ketua Umum DPP AMPHIBI bersama Tim nya telah menemukan adanya TPS illegal dijadikan tempat pembuangan Limbah B3 berjenis Limbah Medis dan Limbah B3 Industri di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Temuan Limbah B3 yang di angkat oleh Ketum DPP AMPHIBI di berbagai Media Online baik yang tergabung di Organisasi Wartawan AWAN PERS maupun AWPI tentang temuan Limbah Rumah Sakit dan Limbah B3 Industri menjadi viral, dan ditanggapi serius oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH LHK) Wilayah Regional JaBalNusra bersama Kabid Gakkum LHK dan DLH Kabupaten Bekasi.

Atas tanggapan dari berbagai pihak tersebut, pada Kamis (13/9/2018) Ketua Umum Agus Salim Tanjung So,Si, mendampingi Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH LHK) Wilayah Regional JaBalNusra Benny Bastiawan bersama Kabid Gakkum LHK Fachrudin dan DLH Kabupaten Bekasi Bangkit dan Parman, turun bersama meninjau kelokasi pembuangan sampah Limbah B3 di TPS illegal tersebut. 



Dari hasil turun kelokasi tersebut, Tim gabungan mendapat temuan berupa.

1.Ratusan bungkus kantong hitam berisi limbah rumah sakit diduga dari rumah sakit DS cikarang-karawang yang dibuang menggunakan mobil box B 9895 SCC milik PT.EC Jakarta.

2.Puluhan karung Jumbo Bag berisi limbah B3 karbon, sarung tangan terkontaminasi dan berbagai kemasan terkontaminasi b3 diduga berasal dari PT.Cabot.

3.Ratusan karung limbah B3 Sludge WWT,  Sludge IPAL, Fly/bottom ash, Sludge residu dan Grace oil dari PT.Kawasan Jababeka.

4.Tumpukan limbah teh diduga dari pabrik teh Sosro.

Dengan ditemukan nya lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut, Kepala BPPH LHK Benny Bastian mengaku kaget.

"Saya baru tau kalau lokasi seluas ini dijadikan tempat pembuangan sampah illegal. Kami akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini," ungkap Benua Bestian.

Disamping itu, Ketua Umum DPP AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si, mengatakan, bahwa dirinya bersama Tim siap membantu melengkapi data dan keterangan (Pulbaket) terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

"AMPHIBI bersama Tim siap untuk bersinergi dengan pihak BPPH LHK, Gakkum LHK dan DLH Kab.Bekasi untuk mengungkap tindak kejahatan pencemar lingkungan tersebut." tegas Agus Salim Tanjung, So, Si, yang kepada Awan Pers.





Rilis: DPP Awan Pers.