Ticker

6/recent/ticker-posts

AMPHIBI dan AWPI Temukan Ratusan Karung Limbah B3 di TPS illegal Sepanjang Kali CBL



BEKASI-  Santernya Lembaga AMPHIBI dalam menyikapi permasalahan pencemaran Lingkungan Hidup, baik di darat maupun di perairan di berbagai daerah di Indonesia. Dan hasilnya selalu berpihak kepada perbaikan lingkungan. 

Pada (07/09/2018) lalu, beberapa orang Wartawan yang tergabung di Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) dan warga mendatangi Kantor DPP Lembaga AMPHIBI guna berdiskusi serta melaporkan adanya tumpukan sampah berupa Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) di TPS tanpa plang nama sehingga disebut illegal. Yang mana tumpukan sumpah tersebut tepatnya berada di sepanjang Kali CBL Bekasi.

Laporan AWPI dan Warga diterima Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,si, namun untuk melakukan sidak dan turun ke lokasi, Ketum AMPHIBI menjanjikan kepada AWPI dan Warga pada hari Rabu 12 September 2018 baru bisa turun ke lokasi, sebab dirinya sedang berada di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah. 

Pada Rabu 12 September 2018, Ketua Umum DPP AMPHIBI Agus Salim Tanjung, Si, Si, menepati janjinya. Lalu dirinyapun bersama Tim Investigasi AMPHIBI Bernhard Malau bersama Wakil Ketua Umum AWPI Agus Suwardi dan rekannya Bahal Batu Bara serta  Yandi Ahmad turun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud. 

Dilokasi tersebut, Tim yang dipimpin Ketua Umum DPP AMPHIBI telah menemukan ratusan karung, yang diduga isi karung tersebut limbah medis berasal dari beberapa rumah sakit di Jabotabek. 

Dengan penuh kehati-hatian, Tim investigasi akhirnya mendapatkan sample sebagai bukti limbah tersebut berasal dari rumah sakit yang dibuang oleh PT.EC.

Terkait hal ini Tim mencoba menanyakan kepada Ely selaku Ketua Rt.04 Desa Sumber Jaya. Sang Rt saat di wawancarai mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pembuangan Limbah B3 di wilayahnya. 

"Coba bapak tanyakan saja kepada Anton selaku pengelola lokasi tersebut," ungkap Ely kepada Tim investigasi AMPHIBI dan AWPI. 

Masih dilokasi yang berdampingan, Tim investigasi AMPHIBI setelah menemukan ratusan karung jenis Limbah Medis, Tim kembali menemukan puluhan karung berupa Limbah Industri berjenis Saos yang sudah Kadaluarsa.

Limbah saos tersebut diduga berasal dari PT.SS, dan juga menemukan limbah B3 industri berupa Carbon,  Sludge Ipal, Sludge Cat, Sarung Tangan Terkontaminasi.

Kemudian limbah lainnya yang ditemukan yaitu, kemasan karung terkontaminasi B3, Asbes,  Zink,  Grace dan berbagai jenis limbah B3 lainnya yang sudah mengelilingi lokasi TPS tanpa plang nama tersebut sehingga disebut illegal oleh Tim. 

Dari hasil pantauan Tim, bahwa limbah B3 yang terlihat berasal dari PT.CBT,  PT.CMC, PT.WLR dan PT.IMBL.

Ironisnya, selain Rt setempat tidak mengetahui adanya lokasi TPS illegal tersebut dijadikan tempat pembuangan Limbah Medis dan Limbah lainnya, Tim mencoba menanyakan kepada Sekretaris Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab. Bekasi Al Azhari.

Lagi-lagi perangkat Pemerintah Bekasi mengaku kaget, jika dilokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah berjenis limbah B3.

Dengan mendapat informasi yang mengejutkan tersebut, Al Azhati mengucapkan terimakasih kepada Tim AMPHIBI dan AWPI, yang telah mengingatkan dirinya selaku aparatur Desa Sumber Jaya. 

"Kami bersama Pemkab Bekasi sudah menyiapkan armada angkutan untuk memindahkan sampah, dan kami akan membersihkan nya dalam waktu dekat ini," ucap Sekdes Al Azhari. 

"Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada saudara Anton selaku pengelola TPS di RT.4/ RW 22 tersebut, namun Anton tidak pernah menghiraukan," imbuh Al Azhari. 

Lanjutnya,"Semoga dengan kehadiran Tim Lembaga AMPHIBI dan Organisasi AWPI, lokasi TPS liar ini bisa segera bersih. Dan kami juga berharap agar kedepannya AMPHIBI bisa memberikan solusi dan melakukan sosialisasi bahaya limbah B3 kepada masyarakat di sepanjang Kali CBL ini." tandas Al Azhari. 






Rilis: DPP AMPHIBI
Editor: DPP awan Pers.