ROHIL- Dugaan salah satu tempat pangkalan yang tidak menjual elpiji kemasyrakat
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar( Disperindagsar ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan pengecekan terhadap para Agen/Distributor LPG 3 Kg di Wilayah Rohil, yang akan melakukan kecurangan.
Dugaan ada salah satu pangkalan niko gas yang melakukan kecurangan di jalan perniagaan disamping Hotel horison yang tidak mau menjual gas elpijinya kemasyarakat membuat masyarakat menjadi cemas .
Oleh karena itu pihak Dinas desprindagsar akan melakukan investigasi dan akan melakukan pemangilan kepada pihak pangkalan yang tidak mau menjual elpiji 3kg kemasyrakat apalagi menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang berkisar Rp. 18 ribu itu ungkap kabib perdagangan Jufrizal jumaat 14 september 2018 diruang kerjanya .
Lanjut Jufrizal, semalam kita telah memanggil 8 distributor, hanya 6 orang distributor yang hadir dalam rapat tersebut. Dalam rapat tersebut, kata Jufrizal telah kita tegaskan bahwasanya pihak agen/distributor tidak melakukan penimbunan atau menjual harga yang tinggi apalg pangkalan i tidak menjual elpiji 3kg kemasyrakat .
Disperindagsar juga akan menindak lanjuti persoalan ini, seandainya ada pelanggaran Pangkalan yang dmaksud akan kami diberi saksi efek jera penundaan masuk lpg 3 kg kepangkalan atau pencabutan izin pangkalan imbaunya
Hal ini diharapkan supaya LPG 3 kg bisa digunakan masyarakat miskin yang membutuhkan
Tidak hanya itu Disperindagsar juga akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 kg dan menegaskan akan mencabut izin usaha apabila tempat
kuliner tersebut di kemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi
Langkah ini dilakukan agar dapat terjaga distribusi LPG 3 kg yang disalurkan sesuai dengan peruntukannya.karena gas elpiji 3kg yang diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro tegas jufrizal.
Sumber:pantauriau.com.