INHU - Proyek Pembangunan Tempat Pemandian umum di Desa kota Medan Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu yang dibangun dari Dana Desa APBN Tahun anggaran 2017 dengan Nilai Rp 148,990,900 dinilai mubazir dan tidak bisa difungsingkan oleh masyarakat.
Berdasarkan investigasi Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia dan wartawan ini dilapangan, sejak bangunan pemandian umum ini dibangun sampai sekarang tidak pernah difungsingkan karna tidak ada air bahkan banguna ini sudah dijadikan tempat pembuangan kotoran dan sampah.
Terlihat dilapangan bangunan pemandian umum ini sudah mulai retak-retak bahkan seluruh Kran air sudah patah begitu juga Bak air sudah rusak dan retak.
Menurut salah seorang masyarakat desa Kota Medan Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu yang tak mau dimuat namanya oleh media ini mengatakan, sejak dibangunnya tempat pemandian umum ini tahun 2017, tidak pernah digunakan oleh masyarakat setempat sampai sekarang.
"Itu bangunan pemandian umum menjadi Mubazir, bangunan itu sia-sia gak bisa juga digunakan, untuk apa dibangun kalau tidak bisa digunakan juga, bahkan bangunan itu sudah dijadikan tempat sampah dan tempat berak" Jelasnya.
Tambahnya lagi, gimana mau pakai tempat itu gak ada airnya seharusnya disaat dibuat bangunan itu harus ada sumurnya biar ada airnya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya, Tambahnya.
Ketika wartawan konfirmasi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan, sebenarnya, sebelum dibangun tempat pemandian itu sudah saya ingatkan kepada kepala desa supaya dibuat sumurnya, namun kades saat itu mengatakan bahwa baru kita buat sumurnya nanti setelah ada pemeriksaan. Menurut gambar katanya hanya bak air yang ada, tapi kalau masyarakat pakai tempat itu ya harus ngambil airnya dari luar, akhirnya masyarakat tidak menggunakan tempat itu, Jelasnya
Ketua BPD menambahkan bahwa kepala desa kota medan kecamatan kelayang kabupaten inhu susah komunikasi, bahkan kita telpon tidak diangkat sms juga tidak dibalas, entah apa kita ini menurut dia" Entah musuh ata kawan" seharusnya kami ini kan dari BPD adalah mitra dari kepala desa itu sendiri dan juga pengawasan dari kegiatan di desa. Jelasnya dengan kesal.
Ketika dimintai tanggapan ketua LSM Gerak Indonesia Emos, mengatakan, dalam pembangunan itu seharusnya dibuat dulu perencanaan baru di kerjakan, bukan sudah dikerjakan baru ada perencanaan, kalau tidak ada sumur mana bisa masyarakat manfaatkan, sama aja uang Negara itu di hambur-hamburkan oleh kades.
Tambahnya " Kita dari lsm Gerak Indonesia akan segera mencari bukti-bukti penyimpangan dalam proyek pembangunan pemandian umum di desa kota medan, setelah itu nanti kita buat laporanya kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau" Tambahnya Emos.
Untuk keseimbangan berita, wartawan ini mencoba konfirmasi kepala desa (Rudini, SE-red) melalui Telepon Selulernya, tidak pernah menjawab, begitu juga sms tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Penulis: Niatman / Yuliaro.