PEKANBARU- Hampir semua perusahaan pers yang ada di Provinsi Riau baik online, cetak juga elektronik melakukan demo protes kepada Kapolda Riau dan juga Kajati provinsi Riau mulai pagi hingga siang.
Aksi solidaritas pers tersebut menuntut Kapolda Riau menindak tegas oknum penyidik Ditkrimsus kepolisian daerah Riau yang diduga mengkriminalisasi wartawan media berantas.com terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bengkalis Amril mukminin.
Para awak media yang turut protes tidak kurang dari 60 perusahaan media online,cetak dan elektronik khususnya dari provinsi Riau.
Melalui koorlap aksi(Ismail-Feri Sibarani)para awak media meminta Kapolda Riau untuk berdialog dengan para demonstran,namun pihak Polda Riau mengklaim bahwa pak Kapolda sedang tidak di tempat, sehingga pihak awak media kecewa dan mengatakan bahwa bapak Kapolda Riau tidak berani bertemu dengan mitranya sendiri dan seakan membela oknum penyidik yang mengkriminalisasi wartawan dan justru membela koruptor anggaran Bansos senilai Rp.272 milyar Amril mukminin.
Setelah kecewa para demonstran berjanji akan melanjutkan aksi protes beberapa hari kedepan sampai tuntutan dipenuhi dan menindak tegas siapapun onum penyidik Polda tersebut dan mengungkap kasus korupsi Amril mukminin hingga tuntas,massa demonstran melanjutkan perjalanan aksi protes ke Kajati provinsi Riau,namun hal yang sama dialami oleh pihak solidaritas pers.
Setibanya di depan kantor Kajati provinsi Riau para awak media yang tergabung dalam solidaritas pers menggelar orasi serupa dan meminta ketemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,namun lagi2 Kajati tidak berani ketemu sehingga awak media menduga kuat bahwa pelaku korupsi di Riau tidak tersentuh hukum karena dugaan kuat terlindungi oleh penegak hukum itu sendiri.
Pihak solidaritas pers sangat kecewa terhadap Penegak hukum di provinsi Riau,kami berjanji akan menurunkan media lebih banyak dan bersama masyarakat,bila tidak mengungkap kasus yang melibatkan Bupati Bengkalis tersebut dan menindak oknum polisi yang melakukan kriminalisasi wartawan,tegas koordinator aksi solidaritas pers (Ismail)
Hingga saat berita ini dilansir oleh jurnalis media gemantaranews,para pimpinan perusahaan awak pers khususnya di Provinsi Riau akan koordinasi dengan pihak awak media dan pelaku pers diseluruh Indonesia untuk aksi selanjutnya dan dipastikan menurunkan personil yang lebih banyak termasuk partisipasi jurnalis karena media telah merdeka bedasarkan UU PERS No. 40 tahun 1999.
Sumber:gemantaranews.com.