Ticker

6/recent/ticker-posts

Satpol PP Dumai Akan Lakukan Razia KTP Selama 5 Hari


DUMAI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai akan melakukan razia idenditas Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama 5 hari.

Razia KTP ini akan dilakukan di jalan-jalan lintas protokol, yang akan di mulai hari Senin hingga Jum'at Tgl 17-21 September 2018.

Menurut Kasatpol PP H.R.Bambang Wardoyo SH kepada EraPublik.com mengatakan, bahwa razia KTP tersebut dilakukan guna mengantisipasi pendatang illegal tanpa memiliki identitas.

"Razia KTP akan berlangsung selama 5 hari, hasil Rapat Persiapan kegiatan Yustisi diputuskan mulai hari Senin hingga Jum'at  Tgl 17-21 September 2018," ucap Bambang Wardoyo Rabu (13/09/2018).

"Dalam razia KTP tersebut, kita melibatkan Polisi, TNI, Kejaksaan dan Panitera Pengadilan. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa KTP, maka akan di denda sebesar Rp. 50.000 melalui Hakim Pengadilan. Bagi yang tidak memiliki identitas sama sekali maka akan kita tertibkan," imbuh Kasatpol PP. 

lanjut Bambang,"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Dumai, apabila hendak bepergian jangan lupa membawa Kartu Identitas KTP nya, agar terhindar dari penertiban dan denda. Semoga dengan adanya himbauan melalui media ini, masyarakat mendapatkan informasi." pangkasnya.






Penulis: Budi.