Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Satpolair Polres Rohil Ciduk Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hasil Laut.





ROHIL-Jajaran Tim Sat Polairut Polres Rohil telah berhasil memangkap pelaku tindak pidana pencurian hasil laut,yang terjadi pada hari Minggu 09/09/2018,Pukul 22.40 Wib,di perairan Pulau Panipahan,Kecamatan Palika,dengan Perairan Pulau Halang di Kecamatan Kubu,Kab. Rohil dengan Titik Kordinat N. 02°26.772 - E. 100°38.191.

Pelaku tindak pidana pencurian hasil laut tersebut merupakan warga Kepenghuluan Perjuangan,Manggor (Md),Agus,Iwan,Sumiran (45),yang beralamat di Dusun II Kepenghuluan Perjuangan,Kecamatan Teluk Nibung,Kab.Asahan,Izil (34) Alias Geleng,Nuryadin Syaputra (23),Alias Putra,Zulkifli (24),Alias Ikip,Hery,Herman (25),Alias Eman,Karlan Safrudin (45).

Barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Kapal penangkap ikan yang dimiliki oleh saudari Omsi (39),yang beralamat di Jalan Kereta Api KL II,Kepenghuluan Tanjung Balai,Kecamatan Teluk Nibung,Kab.Asahan,dan kerang sebanyak (50) goni.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kaurhumas Polres Rohil Iptu Juliardi SH membenarkan kejadian tindak pidana pencurian hasil laut,adapun kronologis penangkapan pelaku tindak pidana pencurian hasil laut tersebut yaitu,pada saat personil Satpolair yang melakukan patroli laut di sepanjang perairan Panipahan dan Kubu.

Tim Satpolair lalu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kapal nelayan dari Sumatra Utara sebanyak Tujuh (7) kapal yang diduga mencuri hasil laut berupa,kerang di wilayah Perairan Kabupaten Rokan Hilir,kemudian personil Satpolair melakukan pengejaran terhadap kapal para pelaku.

Dikarenakan kapal satpolair tidak memungkinkan untuk melakukan pengejaran,personil satpolair meminjam kapal masyarakat yang lebih besar untuk melakukan pengejaran, setelah sampai di perairan sekitar Pulau Halang,tim Satpolair melakukan penghadangan terhadap kapal dan melakukan tembakan peringatan ke atas, namun tidak di hiraukan oleh para pelaku.

Selanjutnya kapal para pelaku berupaya menabrak kapal personil satpolair, hingga akhirnya di lakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kapal para pelaku,tembakan mengenai badan kapal dan mengenai Tiga (3) orang pelaku. Satu (1) orang diduga pelaku dinyatakan MD meninggal dunia,karena luka tembak di dada,Dua (2) orang luka tembak di kepala dan pinggul,kemudian kapal pelaku melarikan diri ke Wilayah Panipahan.

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH, pelaku yang tertembak berada di puskesmas untuk berobat,saat ini kapal dan para pelaku di bawa ke Satpolair Polres Rohil di Bagan siapi api.Kapolsek dan Kanit Provost Polsek Panipahan saat ini membawa pelaku yang terluka ke rumah duka di Sumatra Utara,"terang AKBP Sigit Adiwiryanto SH MH.

Lanjut AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH,selama ini sudah sangat sering kapal nelayan dari luar wilayah masuk ke Kabupaten Rohil untuk melakukan pencurian ikan dan hasil laut lainnya, hal ini sangat meresahkan masyarakat nelayan Rohil dan sekitarnya,dikarenakan hasil laut yang sering dicuri,"terang AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH.