Ticker

6/recent/ticker-posts

4 Pekerja Akan Tuntut Pihak PT.KMDI Terkait Mereka Dituding Positif Pengguna Narkoba Melalui Kuasa Hukumnya

Ketua Umum MAPAN Indonesia Psf Parulian Hutahaean
Bersama Anton R Widodo SH Kuasa Hukum 4 Mantan Pekerja PT.KMDI

BEKASI - Persoalan Perusahaan PT.Kline Mobaru Diamond Indonesia (KMDI) Bekasi, yang melakukan Tes Urine terhadap 8 pekerjanya (Driver) masih menjadi tanda tanya, sebab pihak Perusahaan diduga melakukan Tes Urine terhadap pekerjanya tidak sesuai prosedur.

Dan juga, dari hasil Tes Urine terhadap 8 orang pekerjanya tersebut, ironisnya pihak Perusahaan PT.
KMDI langsung menuding
seperti dilansir dari Wartamerdeka.info, bahwa 4 orang pekerja dinyatakan Positif Pengguna Narkoba, namun tidak disertai dengan bukti hasil Tes Urnie tersebut kepada 4 pekerjanya tersebut. Dan kini mereka tidak lagi diperbolehkan bekerja di perusahaan ini.

Tes Urine ini dilakukan oleh Perusahaan PT.Kline Mobaru Diamond Indonesia (KMDI) memicu konflik terhadap para pekerjanya pada 11 Januari 2019 jam 15.00 dan menuai protes. Sebab hasil tes yang dilakukan pihak perusahaan dengan pihak rumah sakit ternyata berbeda hasilnya.



Dengan merasa tidak memakai Narkoba, pada akhirnya ke 4 pekerja inipun berinisiatif melakukan Tes Urine kembali di Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi pada hari Kamis 17 Januari 2019, pukul 10.00 Wib hingga menjelang siang hari.


Pada saat dilakukan Tes Urine di Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi ini, mereka didampingi oleh Pihak Manajemen PT.KMDI diantaranya  Hendi,  Hanjar dan juga dari pihak aparat Polresta Metro Bekasi Kota.

Rega menjelaskan setelah dilakukan Tes Urine oleh pihak Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi, sekitar jam 14 .00 siang pihak Rumah Sakit Bhakti Kartini ini memberikan keterangan, bahwa hasil Tes terhadap dirinya dan tiga temannya tersebut negatif tidak terindikasi menggunakan narkoba.

Persoalan ini juga mendapat respon dari Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN-Indonesia) Psf Parulian Hutahaean. Dan akan mempertanyakan prosedur pihak PT.KMDI dalam melakukan Tes Urine terhadap para pekerjanya tersebut.

Menurut Ruli, bahwa MAPAN Indonesia turut prihatin atas tudingan pihak PT.KMDI terhadap 4 dari 8 pekerjanya yang dinyatakan positif pengguna Narkoba hanya dengan secara lisan, tanpa ada bukti Surat secara resmi, yang menyatakan bahwa 4 orang pekerja tersebut Positif Pengguna Narkoba.

Mendapat hasil Negatif Pengguna Narkoba, 4 pekerja inipun akan melakukan tuntutan terhadap pihak PT.
KMDI melalui kuasa hukumnya.



Terkait hal ini, Anton R Widodo SH beserta rekannya yang merupakan Kuasa Hukum dari 4 pekerja ini menyampaikan kepada Ketua Umum MAPAN Indonesia, bahwa dirinya beserta rekannya turut prihatin atas tudingan perusahaan 
PT.KMDI, yang menyatakan kliennya Positif Pengguna Narkoba tanpa ada dasar bukti yang akurat.


"4 mantan pekerja 
PT.KMDI tersebut meminta kepada kita, untuk melakukan tuntutan terhadap perusahaan tersebut. Dengan tuntutan pencemaran nama baik, dikarenakan mereka dituding Positif Pengguna Narkoba saat pihak Perusahaan melakukan Tes Urine tersebut," ungkap Anton kepda Ketum MAPAN Indonesia, Rabu (06/02/2019).


"Sebab, setelah Klien kita melakukan Tes Urine ulang ke 
Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi, mereka dinyatakan oleh pihak rumah sakit, bahwa Klien kita dinyatakan Negatif Narkoba. Nah  ini adalah suatu tindakan penzaliman terhadap Klien kita," imbuh Anton.

Menurut Anton, bahwa ia bersama rekannya juga akan mempertanyakan oknum petugas yang melakukan Tes Urine terhadap Klien kita, apakah mereka sesuai Prosedur dalam melakukan Tes Urine tersebut.

"Kasus ini akan kita giring hingga ke pengadilan, sesuai permintaan Klien kita. Karena dengan mereka dituding (Divonis) oleh pihak Perusahaan Positif Pengguna Narkoba, Klien kita merasa malu, baik terhadap teman-temannya maupun keluarganya. Sedangkan fakta sebenarnya mereka tidak Pengguna Narkoba." tegas 
Anton R Widodo SH kepada Ketua Umum MAPAN Indonesia Psf Parulian Hutahaean.