DUMAI – Penyerahan
Sertifikat tanah di Gor Perumahan Wilmar Kec.Medang Kampai oleh Walikota Dumai
bersama anggota Forkompinda Dumai yang di adakan oleh kepala kantor Badan
Pertanahan negara yang ada di kota Dumai pada pukul.14.00 Wib, Rabu 13/02/2019.
Tampak hadir dalam acara tersebut :
Walikota Dumai, Forkompinda, Camat Medang kampai, Camat Dumai Timur, Lurah
Tanjung Palas, serta masyarakat setempat yang mengurus sertifikat tanah.
Kepala kantor BPN Dumai Robert H Sirait Mengatakan,” “Penyerahan sertifikat hak
atas tanah dibagikan untuk Kelurahan Pelintung dan khususnya Kecamatan Medang
Kampai, penyerahan dilaksanakan dua tahap hingga bulan ini berakhir,” ungkapnya
Robert.
Robert Selaku Kepala Kantor BPN Dumai menambahkan,” Tahun ini Kami Selaku Dari
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Mengeluarkan Surat Sertifikat Tanah untuk
Masyarakat Kecamatan Medang kampai Sebanyak 8.000 sertifikat tanah yang ada hak
milik pribadi.” Ujarnya Robert dalam penutup pidatonya.
Pada Kata Sambutan Walikota Dumai H.Zulkifli,AS Menyampaikan,” Kami Selaku
Pemerintah Kota Dumai berharap sertifikat hak atas tanah yang telah
diselesaikan dan diserahkan ini dapat dipergunakan baik dan bisa dijadikan
modal usaha bagi peningkatan kesejahteraan, serta jadi sumber pembiayaan bagi
pendidikan anak anak.” Ungkapnya walikota Dumai.
“Seluruh Indonesia Mengeluarkan 9 juta sertifikat tanah, Data sertifikat
kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018 tahap 1 yang
telah diserahkan masyarakat untuk kecamatan Dumai timur dan Medang Kampai1.593
lembar sertifikat,Pergunakan dengan baik sertifikat tanah ini, dan harap
disimpan di tempat yang aman dan dijaga jangan sampai hilang,” sebutnya.
“Sertifikat yang diterima masyarakat, lanjutnya, merupakan bukti kepemilikan
yang sah dan kuat berkekuatan hukum, dan agar dimanfaatkan dengan sebaik
mungkin.” Pungkasnya di akhir Penutup pidatonya. ~Ns
Sumber : Humas Pemko Dumai