Ticker

6/recent/ticker-posts

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Resmikan Rusun Imigrasi Kelas I Batam


BATAM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam.

Rusunawa ini berlokasi di Jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepri. Rumah susun sewa ini tahap pertama untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam. Tahapan ini merupakan tahapan kedua setelah Bali di lingkungan Imigrasi," ujar Ronny dalam kata sambutannya, Jum'at (19/07/2019).
Kepala Imigrasi Kelas l Kota Batam Lucky Agung Binarto mengatakan,Rusun itu merupakan Bangunan Hibah dari kementrian Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.  

Rusunawa ini khusus untuk pegawai yang belum punya rumah,Rusun ini juga ada subsidinya bagi yang muda-muda.untuk saat ini mereka membayar sekitar Rp 60 ribu.uang ini masuk kedalam penerimaan Negara,bukan pajak  atau PNBP,"ujarnya Lucky.

Pegawai Imigrasi tinggal hanya membawa tas dan buku-buku karena meubeler sudah disediakan. Seperti lemari, tempat tidur, dan perabotan lainnya.jadi kita harus menjaga atau merawatnya,"ujar Ronny Franky Sompie. 

Peresmian Rusun Imigrasi,turut dihadiri kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,Plt Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam,Kepala Imigrasi Kota Batam, Direktur Rusun Penyediaan Perumahaan Kemenpu,dan stakeholder lainnya. 

Status Rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas, karena telah diberikan IMB oleh walikota Batam.sebagai wujud imigrasi yang saling berintegrasi dengan pemerintah kota Batam.



Penulis:  G. Sinurat