KEPRI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Disdukcapil) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Ekonomi Desa/ Kelurahan Tahun 2019.
Kadis PMD Disdukcapil Provinsi Kepri, Drs. H.Sardison, M.TP mengatakan tujuan dari kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat ini adalah untuk meningkatkan Sumber daya manusia (SDM).
Karena, Kata Sardison pengurus Kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat dan industri rumah tangga di Desa/Kelurahan.
"Sehingga dapat mendaya gunakan kelompok usaha ekonomi masyarakat sebagai penggerak perekonomian lokal," paparnya, Selasa (20/08/2019) malam, saat membuka kegiatan di Hotel Aston Tanjungpinang.
kegiatan ini diikuti sebanyak 35 orang yang terdiri dari:
- Kabupaten Bintan 7 peserta.
- Kota Tanjungpinang 7 peserta.
- Kota Batam 5 org peserta.
- Kabupaten Lingga 5 peserta.
- Kabupaten Karimun 5 peserta.
- Kabupaten Kepulaun Anambas 3 peserta.
- Kabupaten Natuna 3 Peserta.
- Pendamping DPMD Kabupaten/Kota.
Acara ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 20-23 Agustus 2019.
Sedangkan, untuk narasumber sendiri kita undang dari Balai Pelatihan Masyarakat Pekanbaru Kementerian Desa PDT, Transmigrasi, dari Balai Pemerintahan Desa Regiona Lampung Kementerian Dalam Negeri serta narasumber dari OPD Provinsi Kepri, Lembaga Halal MUI Kepri, BRI, dan Unsur parktisi/Akademisi lainya.