Ticker

6/recent/ticker-posts

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 1,5 kg Narkotika Jenis Sabu


BATAM - Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku inisial EV sebagai kurir Narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku.

"Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku mulai dari pengintaian, pengawasan hingga penangkapan dilakukan.

"Dari pengintaian yang dilakukan tepatnya Pada jumat (4/10) pukul 21.00 wib, Surveillance/Pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan, berikutnya dilakukan pengejaran, hingga saat melintas diwilayah Bengkong, Kota Batam dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku", Ujar Yani Sudarto.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan Tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat Narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium dari hasil Penggeledahan ditempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering" lanjut Dir Resnarkoba Polda Kepri ini.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mendapatkan barang bukti dari seorang yang berada diMalaysia, pelaku diperintahkan untuk mengambil Sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

"Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku EV dan Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg Kristal bening diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram.


Editor: Maldini
Sumber: HumasPolda Kepri