ROKAN HILIR- Karyawan PT. Karya Abadi Sama Sejati (KASS) yang di koordinator oleh ketua aksi mogok Raden Nirwono dan (100) orang karyawan laksanakan aksi mogok menuntut janji perusahaan terhadap karyawannya di halaman Kantor PT. KASS, Rabu 2 Oktober 2019 Pukul 10.30 Wib.
Ketua koordinaotor karyawan aksi mogok kerja Raden Nirwono dalam aksi mogoknya mengatakan," perusahaan PT. KASS telah Demosi Satpam sebanyak Tiga (3) orang yaitu, saudara Arianto, Misno, Imran Rosiadi," terangnya.
Lanjut Raden," adapun tuntutan kami kepada perusahaan PT. KASS yaitu, agar Demosi Satpam sebanyak Tiga (3) orang merupakan putusan sepihak dari perusahaan yang memindahkan tugas sebagai Karyawan pemupukan, dan pembahasan perjanjian bersama (SKB) yang menyangkut demosi karyawan," paparnya.
Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK dalam aksi mogok oleh karyawan PT. KASS menyarankan kepada karyawan dan pihak SBSI yang melaksanakan aksi mogok kerja agar menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah, dengan melibatkan Disnaker Kab. Rohil, Upika Kecamatan Pujud," jelasnya.
" Apabila para Karyawan akan tetap melaksanakan aksi mogok kerja, Kapolsek Pujud menyarankan agar mengutamakan mengikuti aturan Undang-Undan, serta pelaksanaan mogok kerja yang aman dan kondusif tanpa ada tindakan yang anarkis, yang dapat merugikan para karyawan," tegasnya.
Lanjut Kapolsek," Agar pihak Karyawan yang mogok kerja mengikuti prosedur pelaksanaan mogok kerja baik perizinan dari pihak Kepolisian dan Dinas Disnaker, agar bisa permasalahan hak atau janji perusahaan terhadap karyawan bisa dipertimbangkan oleh pihak perusahaan," paparnya.
Editor: Toni Octora.