ROHIL-- Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) tahun 2009 sampai 2010 Jonathan Surbakti SSos mengingatkan seluruh anggota dan jajaran pengurus PWI Rohil, agar menaati Peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT) agar tidak menjadi anggota dan pengurus di organisasi profesi wartawan lainnya.
Peringatan tersebut disampaikan oleh salah seorang wartawan senior di Kabupaten Rohil itu pada Rabu (27/2/2020), ketika diminta komentarnya melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ) nya.
"Peringatan tersebut sesuai PD Pasal 9 ayat (1). Bahwa anggota PWI dilarang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah," terang pria yang akrab disapa Bang Jo ini.
Diterangkannya, anggota PWI dapat menjadi anggota dan atau ketua forum wartawan atau kelompok kerja wartawan di instansi/lembaga sepanjang tidak berbadan hukum dan tidak bertentangan dengan PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. "Ini sesuai dengan ayat (2) yang sekarang,” cetusnya.
Bang Jo menegaskan, penyempurna PD/PRT PWI sebelum ditetapkan pada Kongres PWI di Solo 2018 lalu, memastikan bahwa anggota dan jajaran pengurus yang tidak mengikuti aturan tersebut, akan diberikan sanksi sesuai penjelasan pada Pasal 11.
“Pada ayat (1) disebutkan bahwa terhadap anggota yang melanggar Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, dan atau peraturan serta kebijakan organisasi dapat dikenakan sanksi” tegasnya.
Dijelaskannya, pada ayat (2) bahwa Pengurus Pusat dan Pengurus Provinsi memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, dan atau peraturan serta kebijakan organisasi," Paparnya.
“Kalau ada yang sudah memilih organisasi lain, laporkan dan jika perlu kita laporkan ke PWI Riau, biar ditarik Kartu Tanda Anggotanya,” tegasnya.
Bang Jo yang selaku Penasehat PWI Rohil sekarang menambahkan, warning tersebut bukan membatasi anggota. Namun, hal tersebut adalah pilihan dalam menentukan organisasi yang menaungi profesi sebagai wartawan.
“PWI terus berkomitmen menjadikan wartawan yang menjadi anggotanya untuk menjalankan profesi secara bermartabat, beretika dan berwawasan, oleh karenanya PWI akan terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas anggota untuk menegakkan marwah profesi yang mulia ini,” pungkasnya.
Editor: Toni Octora.