BENGKALIS - Temuan ilegal logging di laut selat Bengkalis tepatnya di perairan desa ketam putih kecamatan Bengkalis Senin 2 Maret 2020 pagi.
Pantauan dari awak media, hasil temuan ilegal logging tersebut langsung di bawa ke Sat Pol Air Bengkalis Senin 2 Maret 2020 sore.
Penemuan ilegal logging oleh satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis berawal dari laporan masyarakat Bengkalis yang saat itu melihat adanya kegiatan tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat, Kasat Pol Air Rahmad Hidayat S.I.K, langsung memimpin pergerakan dengan beberapa anggotanya.
Sampai dilokasi sesuai laporan masyarakat, Kasat Pol Air Bersama Tim menemukan rakitan kayu dan tidak ada yang punya alias tidak bertuan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Pol Air Rahmad Hidayat S.I K, membenarkan adanya temuan kayu rakitan tersebut.
"Iya kemarin kami ada menemukan kayu rakitan, perkiraan temuan kayu rakitan lebih kurang 15-20 Ton dan tidak ada yang punya", ungkap kasat pol air Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi Kamis 5 maret 2020,
Temuan kayu tersebut akan kita limpahkan ke dinas kehutanan kabupaten Bengkalis, tambahnya.
Orang nomor satu di Sat Pol Air Bengkalis ini juga menghimbau kepada anggotanya, supaya meningkatkan lagi patroli di kawasan laut selat Bengkalis guna mempersempit pergerakan ilegal loging.
Saat diminta bagaimana solusi agar para pemain kayu bisa aman menjalankan aktifitasnya, karna kayu juga salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Solusi yang baik kata kasat, mereka harus mengurus surat agar mempunyai dokumen resmi seperti CV atau PT, selagi ada dokumen resmi ya silahkan, tapi tetap mengikuti aturan yang sudah ada, terang kasat.
Penulis: Ramadhan