Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Fraksi Demokrat Berharap Pemko Dumai Terkait Data Penerima Bansos Covid-19 Harus Transparan

Mara Hamdan Haraharp SH
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Dumai
Komisi I

DUMAI - Fraksi Demokrat DPRD Dumai diwakili Mara Hamdan Harahap SH selaku Sekretaris Fraksi Demokrat tak henti-hentinya menyuarakan kekhawatirannya terkait persoalan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Menurut Mara Hamdan saat menyampaikan persoalan ini diruangan kerjanya di DPRD Dumai kepada awak media, bahwa dalam proses bantuan sosial tersebut, penerimanya harus jelas, berapa yang disalurkan, dikarenakan manakala ada masyarakat meminta informasi dalam proses penyaluran bantuan tersebut harus secara jelas dokumennya.

Dalam penyampaian informasi secara valid terkait bantuan ini secara jelas tertuang didalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dikategorikan sebagai informasi serta merta. Informasi ini harus disampaikan secara cepat, tepat dan masif serta menjangkau keseluruh masyarakat.
Harapan Fraksi Demokrat, hendaknya pemerintah dapat memajang nama-nama masyarakat sipenerima bantuan tersebut ditempat-tempat umum, seperti website pemerintah atau dikantor-kantor lurah dan tempat-tempat yang sifatnya menjadi tempat sarana publik.

Nah kenapa kita menyampaikan ini, agar pemerintah memajang nama-nama masyarakat penerima bantuan tersebut, dikarenakan tidak semua masyarakat di Dumai yang faham tentang dunia internet, untuk melihat di situs website milik Pemko Dumai tersebut.

Selain itu, Mara Hamdan juga menyampaikan, bahwa ia di Fraksi Demokrat di Komisi 1, selain mewakili suara masyarakat Dumai, memang sudah menjadi tugas sesuai dengan fungsi Legislatif sebagai fungsi Pengawasan. 

Tujuan penyampaian Fraksi Demokrat ini agar pemerintah dapat menjelaskan secara jelas dan clear untuk menghindari miss persepsi (Tudingan Miring) masyarakat terhadap pemerintah, agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat khususnya Kota Dumai.

Fraksi Demokrat berharap, agar bantuan-bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat, dapat terhindar dari penyelewengan ulah-ulah oknum tertentu, yang sifatnya dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat penerima. Oleh karena itu, kita menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyaluran bantuan tersebut.

Menurut Mara Hamdan ini, ia sudah menanyakan kepada Kadis Sosial Dumai Hasan Basri, S. Kom Rabu (06/05/2020), bahwa pada Kamis (07/05/2020) instansi Dinsos sudah mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST). Dan menyusul bantuan yang lainnya.

Hasan juga menyampaikan kepada Mara Hamdan, bahwa Pemerintah masih membuka data susulan kepada masyarakat yang belum terdata untuk mendapatkan bantuan hingga Hari Sabtu Tgl 09 Mei 2020. Dan juga akan memajang nama-nama masyarakat yang mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria yang layak mendapat bantuan. 

"Untuk itu, Frakai Demokrat menghimbau kepada masyarakat yang belum terdata, hendaknya sesegera mungkin untuk memberikan datanya ke pihak RT dan Kelurahan nya masing-masing dimana ia berdomisili, agar tidak ada lagi asumsi tudingan miring masyarakat terhadap Pemko Dumai," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Dumai ini. 

"Bansos Covid-19 tersebut saat ini sangatlah dibutuhkan masyarakat yang terdampak Covid-19. Oleh karenanya, mari kita percayakan saja persoalan ini kepada Pemerintah, karena kita yakin bahwa pemerintah tidak berniat untuk tebang pilih dalam memberikan bantuan tersebut." imbuhnya. 

Lanjut Mara Hamdan,"Kita berharap, data-data yang diterima oleh Dinsos tidak terjadi polemik dikemudian hari, semoga bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran. Sebab bantuan ini hanya sebatas pandemi Covid-19 berakhir." tandasnya.



Penulis: Budi