Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelapkan Honda CB, ALT dan WHM Diamankan Opsnal Polsek Bagan Sinembah



ROHIL- Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah telah berhasil menangkap 2 pelaku penggelapan sepeda motor Merk Honda CB 150 Cc pelaku ALT dan WHM di Dusun Tanah Putih Kep. Pasir Putih Utara Kec. Balai Jaya, yang terjadi pada hari Sabtu 02 Mei 2020, berdasarkan LP/38/V/2020/Riau/Res Rohil/Sektor Bagan Sinembah, Tanggal 02 Mei 2020.

Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH MSi saat dikonfirmasi melalui Kanitres Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurahim SIK menerangkan, kronologis penangkapan 2 pelaku penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 02 Mei 2020 sekira Pukul 09.30 Wib.

David Candra Ginting (31) pelapor berada di Kantor, lalu atasan David memanggil keruangannya, dan atasan David memberitahu bahwa ada laporan dari Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah terkait dengan adanya penggelapan sepeda motor, yang mana unit sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh konsumen.

Ternyata di jual kepada karyawan Kantor Worm Finence sendiri, kemudian setelah mendengar informasi tersebut David dan atasan pelapor pergi menuju Polsek Bagan Sinembah untuk memastikan dan membuat laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.

Pada hari Jumat Tanggal 01 Mei 2020 sekira Pukul 20.00 Wib, tim Opsnal Bagan Sinembah mendapat informasi yang dapat di percaya, bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor Honda CBR150 Warna Merah yang tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor, yang mana ciri-ciri di duga pelaku sudah dikantongi.

Kemudian tepat pada Pukul 22.00 Wib di Jalan Hangtuah Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagansinembah tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan Satu (1) diduga pelaku Andreas Lumban Tobing Alias Andreas beserta Satu (1) Unit Sepeda motor  CBR150 warna merah. 

Selanjutnya tim Opsnal Bagan Sinembah  melakukan pengembangan Ke PTPN V tanah Putih Kep. Pasir Putih Kec. Balai Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Willy Martin Hutagalung yang mana  Willy Martin Hutagalung tersebut pernah melaporkan Kehilangan Satu (1) Unit sepeda motor CBR150 ke Polsek Bagan Sinembah.

Kemudian Dua (2) orang yang diduga pelaku tersebut dibawa oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah beserta barang bukti sepeda motor CBR150 Warna Merah ke kantor Polsek Bagansimbah untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun pelaku penggelapan sepeda motor tersebut merupakan warga Jalan Sultan Syarif Kasim Andreas Lumban Tobing (26) dan Willy Martin Hutagalung (26) yang beralamat di Dusun Tanah Putih Kep. Pasir Putih Utara Kec. Balai Jaya Kab. Rohil.

Dan pelapor yaitu, David Candra Ginting (31), yang beralamat di Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah serta pihak korban adalah PT. Worm Finance. Saksi-saksi yang berada di Tkp yaitu, Syaiful Hamzah Nasution (32), dan Kiki Nur Ayu (24), yang beralamat di Jalan Nangka Kep. Bagan Bakti Kec. Balai Jaya.



Editor: Toni Octora.