Ticker

6/recent/ticker-posts

Kabag Pemdes Beri Saran Pembekuan, Terkait LPM Banjar XII Minta Selesaikan Masalah



ROHIL- Agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan ditengah masyarakat, khususnya kepada pemuda se Kelurahan Banjar XII. Maka, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) atasnama Darmawansyah, meminta kepada pihak terkait bisa menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi, Rabu 13 Mei 2020 Pukul 11.30 Wib.

Diantaranya, masalah tentang adanya dua Ketua Pemuda Banjar XII, yang mana ada di SK sementara oleh LPM dan SK Ketua Pemuda yang baru dikeluarkan oleh Lurah Banjar XII, serta tentang pembentukan Karang Taruna yang juga di SK kan oleh lurah Banjar XII.

" Ini kalau dibiarkan berkepanjangan, khawatirnya akan terjadi masalah yang tidak kita inginkan," kata Ketua LPM, Darmawansyah, disaat datang ke kantor Kecamatan Tanah Putih untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dijelaskannnya, bahwa masalah itu kemarin timbul karena adanya pembentukan Ketua Pemuda Banjar XII yang baru tanpa menjalani prosedur. 

" Herannya saya, pada saat saya menjadi Ketua Pemuda Banjar XII kemarin, LPM yang mengeluarkan SK saya. Nah, kenapa sekarang bisa pula lurah yang mengeluarkan SK Ketua Pemuda Banjar XII yang baru itu," ujar Darmawansyah.

Lanjutnya, bahwa dia sebelumnya juga pernah meminta kepada pihak kelurahan yang juga diketahui camat, agar sebelum melakukan pemilihan ketua pemuda baru, baiknya dibentuk dahulu ketua pengurus Pasar Minggu Banjar XII.

Sebab, sudah 6 tahun lebih dikelola oleh pihak pribadi. Sementara pasar itu sesuai putusan pengadilan adalah haknya pemerintah. "Sehingga, saat ada ketua pemuda  barua, maka tidak timbul masalah baru tentang pengelolaan pasar itu," ujarnya. Lucunya lagi, lanjut Darmawansyah, saat dilakukan pembentukkan Ketua Pemuda yang telah di SK kan lurah, dia selaku Ketua LPM tidak ada diberitahu.

" Tiba-tiba ada ketua pemuda baru, sementara saya sudah ada mengeluarkan SK sementara ketua pemuda menjelang dilakukan pemilihan ketua pemuda baru," katanya. Selain itu, Darmawansyah juga sangat menyayangkan tiba-tiba adanya SK Karang Taruna dikeluarkan oleh lurah.

" Sementara tidak ada pemberitahuan ataupun undangan untuk pemilihan pemimpinnya," papar Darmawansyah. Parahnya lagi, lanjut Darmawansyah, ketua Umum Karang Taruna, wakil dan pengurus lainnya tidak tau tentang pengangkatan sebagai pengurus Karang Taruna di Banjar XII itu. "Itu dapat saya buktikan, dan itu menjadi pegangan saya," cetus Darmawansyah.

Diterangkannnya, bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut ditingkat kelurahan. "Namun, karena tidak ada titik temunya, maka kami minta diselesaikan ketingkat kecamatan, dan parahnya lagi tidak pula dihiraukan oleh camat. Jadi kita mau selesaikan kemana lagi masalah ini," Tutur Darmawansyah.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga telah pernah menyampaikan masalah ini ke Kabag Pemdes Kabupaten Rohil dan kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Rohil. "Sampai sekarang juga belum ada titik temunya, atau mungkin para petinggi sana lebih suka terjadi hal tidak diinginkan terjadi, baru sibuk nanti untuk menyelesaikannya," ungkap Darmawansyah dengan nada kesal.

Terpisah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Rohil, Kasmer Dahlan ketika diminta tanggapannya mengatakan, bahwa tidak ada haknya mencabut SK pengurus Karang Taruna Banjar XII. "Karena SK itu dibuat ditingkat kelurahan, maka yang berhak mencabutnya ya lurahnya," kata Kasmer.

Namun, selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Rohil, Kasmer mengimbau kepada pihak Kecamatan, Kelurahan dan lain sebagainya yang ada diseluruh Kabupaten Rohil, agar kedepannya membantuk Karang Taruna itu sebaiknya dilakukan dengan sistim Temu Karya. "Sehingga, dengan demikian tidak masalah kedepannya," Ujar Kasmer Dahlan.

Terpisah, Kabag Pemdes Kabupaten Rohil, Nurmansyah SSTP MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia telah mendapat laporan dari LPM terkait masalah yang terjadi di Kelurahan Banjar XII itu. Bahkan pihaknya telah meminta kepada pemerintah Kecamatan Tanah Putih untuk menyelesaikannya. " Nanti akan kami konfirmasi ulang lagi ke camat apa hasilnya," Imbuhnya.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya telah menyarankan kepada pihak Kelurahan Banjar XII dan pihak Kecamatan Tanah Putih, untuk membekukan ( menstatus quo ) status Ketua Pemuda Banjar XII yang baru dan yang lama ( ditunjuk LPM ), dan juga pengurus Karang Taruna Banjar XII yang baru. 

" Nah, setelah ini steril baru dilakukan musyawarah dan pemilihan secara transparan, sehingga tidak adalagi masalah, dan kalaupun adalagi masalah biar penegak hukum menyelesaikannya," pungkasnya Nurmansyah. 




Editor: Toni Octora.