Ticker

6/recent/ticker-posts

Beberapa SPBU/APMS Di Bengkalis Tak Taat Aturan Pemkab

Beberapa SPBU/APMS  Di Bengkalis Tak Taat Aturan Pemkab

Bengkalis - Sejumlah SPBU di Bengkalis diduga sengaja melanggar Per Undang undangan dan Peraturan Pemerintah yang telah di buat wajib lah kira nya untuk di taati oleh setiap pengusaha  atau pengelola Spbu dan Apms ,tanpa terkecuali di pulau maupun di daratan.

Hal ini bisa di lihat  dari usaha menengah keatas,seperti SPBU/APMS,yang terletak di Kecamatan Bantan dan Kecamatan  Bengkalis, sebagaimana yang dintuangkan pada Peraturan Presiden nomor, 191 tahun 2014,bahwa dari peraturan tersebut di tuangkan salah satu poin tentang larangan untuk menjual premium dan Solar kepada warga mengunakan jerigen dan Drum,untuk di jual kembali ke Konsumen.

Dan itu sebenar nya  kondisi dilapangan bisa di pahami dan di mengerti di mana daerah daerah yang masih susah akses jalur untuk pengankutan nya masih sulit dan jauh .

Kemudian Perpres no 15 tahun 2012,tentang harga jual,eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, Sementara di dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 8 tahun 2012,larangan dan Keselamatan,tentang SPBU tidak dibolehkan melayani jerigen. 

Sementara dalam amanat Undang undang Migas  nomor,22 tahun 2001,Konsumen,membeli BBM di SPBU di larang untuk di jual kembali, ke siapa saja yang menjual Bensin eceran,termasuk Pertamini dapat di kenakan sangsi Pidana yakni 6 tahun atau denda maksimal 60 miliyar.

Usaha Pertamini Boleh di lakukan,kalau punya izin, jika tidak memiliki izin usaha dengan pasal 53 Undang undang nomor 22 tahun 2001. pengangkutan tanpa izin, pasal 23 pidana 4 tahun denda 40 miliyar.

Dalam hal UU dan peraturan diatas,pengelola SPBU di Kecamatan Bantan diduga tidak menjalankan peraturan tersebut, karna berdasarkan pantauan awak media ini pengisian Jerigen dan Drum hampir terjadi setiap hari dengan menggunakan alat angkut Gerobak dan Mobil L 300.

Warga selat baru,yang mengalami musibah akibat tumpahan minyak oleh akibat jerigen berisi minyak solar, jatuh dan tumpah yang di angkut mengunakan gerobak,menceritakan ' sekitar dua bulan yang lewat di Bundaran,tak jauh dari SPBU itu,pas di depan masjid,kami sendiri ikut terjatuh,dan 3 honda lainnya karna aspal nya licin akibat minyak tumpah,kemudian kejadian sama terjadi di Simpang 4 depan masjid raya selat baru,dan di simpang 3 jangkang juga hal ini terjadi'.

Lanjut sumber' waktu kejadian itu saya memang tidak terluka,tapi ke empat honda kami rusak,untung tidak ada korban,dan hal kejadian itu langsung saya telpon pak Camat Bantan,dan anggota polsek,maksud kita agar di beri teguran pada pengelola SPBU supaya hal seperti kecelakan akibat tumpahan minyak tidak terjadi lagi di Bantan ini' sebut nya.

Pemilik SPBU, HS di kompirmasi via selulernya jam 12 45 wib ,2/6/20 mengatakan' ya pemilik SPBU di selat baru itu saya, masalah di lapangan itu ada sdr Ujang yang boleh bapak jumpai,dan kalau tentang pengisian jerigen dan drum itu kita hanya membantu masyarakat, mereka kan punya surat dari kepala Desa,jadi tidak mungkin kita tidak bantu'.

" kalau mengenai undang undang dan aturan,kita ini kan pulau pak,jadi sudah umum kalau hal ini,cobalah lihat ke tempat lainnya'.pintanya.
di tempat terpisah,salah seorang pengangkut minyak mengunakan gerobak di kompirmasi awak media ini,untuk satu jerigen kami setor 10.000 dan kalau pakai Drum 50.000. sebagai uang tip di luar harga minyak yang kami beli.pintanya dan narasumber tersebut memohon agar identitas nya tidak di publikasikan.

Kadis Perindag Kabupaten Bengkalis,melalui Kabid perdagangan 'Sdr Jefri di kompirmasi diruang kerjanya 3/6/20 mengatakan.'Dinas perindag hanya sebatas pembinaan terhadap Usaha Spbu,dan tidak punya hak untuk mencabut,menutup nya.dan kalau sampai mengarah izin itu wewenang Pertamina.

Lanjutnya' kita memang tau kalau larangan pengisian jerigen ,drum itu diatur dalam undang undang,cuma itulah kelemahan dari pertamina tidak melihat kondisi riil dilapagan pada tiap tiap SPBU Dan APMS yang ada di Kab Bengkalis ,karna tidak mungkin hanya karna minyak dua liter harus belinya ke Spbu' pungkasnya.****( Arianto.)

Editor : Ali