Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Dumai Amankan 5 Pelaku Pungli di Pelabuhan TPI



DUMAI- Menindaklanjuti Video terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) si Simpang Pelabuhan TPI Purnama Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, yang tengah Viral di Sosial Media khususnya Youtube, Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat telah mengamankan 5 orang yang terlibat Pungli Pada Video Viral tersebut, Rabu (03/06/2020) Lalu.

Video yang memuat aksi pungutan liar (Pungli) di Simpang Pelabuhan TPI Purnama terhadap para supir angkutan barang tersebut telah di publikasikan oleh Akun Bang Tempue Pada 29 Mei 2020 Lalu, dan telah di tonton sebanyak 81.068 Kali. Melalui Video tersebut, Akun Bang Tampue memberikan informasi bahwa, sudah sangat sering terjadi Pungli Preman di kawasan ini, Entah kenapa hal ini, sepertinya lepas dari pantauan Kepolisian. Kasihan para supir ini. VIRALKAN..! Mari kita bantu Pak supir ini, agar preman-preman di kawasan ini segera di tindak pihak Kepolisian #BangTampue_.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H menjelaskan, Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat telah mengamankan 5 orang yang terlibat aksi pungli terhadap para Supir angkutan barang pada Video tersebut.

"5 rang yang di amankan oleh Polsek Dumai Barat tersebut di antaranya yakni, AI Alias AG (29) seorang buruh yang merupakan warga Jalan Raja Ali Haji Gg. Putri Keluraha  Purnama Kecamatan Dumai Barat. Yang mana AI ialah seoarang yang tengah menjalani proses oenahanan sejak 20 Januari 2020, atas kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan Mlmenggunakan senjata Air Soft Gun pada Desember 2019 Lalu," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Sementara 4 orang yang terlibat pada aksi pungli terhadap para supir angkutan barang lainnya, Lanjut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H Ialah PK Alias UC (21), seorang buruh yang merupakan warga Jalan Punak Gg. Makmur RT. 01 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, IB Alias AJ (30), seorang buruh yang merupakan warga Jalan Dermaga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

AA Alias ML (38), seorang buruh yang nerupakan warga Jalan Sri Andalas Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dan JR Alias JK Bin SF (51), seorang mekanik Sepeda Motor yang merupakan warga Simpang Sui Gg. Barona II Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

"Selanjutnya Kini, Sat Reskrim Polres Dumai bersama Unit Reskrim Polsek Dumai Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik Akun Youtube Bang Tampue yang telah memviralkan Video yang berisikan aksi P
pungli yang mana kejadiannya telah terjadi sebelum Januari 2020 silam, dengan jujuan membuat serta Mmmenimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.




Sumber: Kbg Hms Polres Dumai.
Editor: Toni Octora.