Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Pinggir Kembali Ungkap Narkotika jenis Sabu

Polsek Pinggir Kembali Ungkap Narkotika jenis Sabu


Pinggir - Merebahkannya peredaran Narkotika jenis Sabu - Sabu yang saat ini meresahkan Masyarakat membuat jajaran Polsek Pinggir semakin gencar dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya.

Kali ini kembali Team Opnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 3 Orang diduga pelaku Narkoba berinisial SR (19) Warga Dusun Muda RT/RW : 003/005 Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis , AM (21) dan ERS (33) Warga Jalan Lama RT/RW : 002/005 Desa Bumbung Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis

Kepada Awak Media  Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.,MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar,SH.,MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA. Juanda M Marpaung menyampaikan bahwa kronologis penangkapan tersebut berdasarkan Laporan dari Masyarakat.

Dimana Pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020 sekira pukul 17.30 WIB, teamsus opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sebangga sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya teamsus opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di TKP ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sangat mencurigakan dan team langsung menangkap kedua orang laki laki tersebut, dan menemukan Barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis sabu 

Kemudian kedua orang tersangka tersebut diinterogasi lalu mengakui bernama AM dan SR, yang merupakan Kurir Narkoba dari ERS ALS E dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari ERS ALS E untuk diedarkan.

Dari kedua tersangka disita Barang bukti berupa:
1 (satu) paket sedang Narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) unit Kawasaki KLX warna merah plat nomor : BM 5423 DAO beserta kunci kontak dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna Gold, serta 1 (satu) buah mancis warna merah.

Selanjutnya team melakukan pengembangan kasus mencari Bandar Narkoba ERS ALS E di rumahnya dan sekira pukul 23.00 WIB team  berhasil mengamankan Tersangka ERS ALS E, Saat team akan melakukan penangkapan terhadap Tersangka ERS ALS E sempat dihalang-halangi   oleh keluarga dan tetangga ERS ALS bahkan team mau diserang namun berkat kecepatan team langsung mengamankan dan membawa Tersangka ERS ALS E maka team berhasil menangkap ERS ALS S.


Dari diduga tersangka ditemukan Barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah notes book yang berisi catatan penyetoran uang transaksi jual beli serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah)

 Dan Tersangka ERS ALS E mengakui bahwa 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis sabu sabu yang disita dari tersangka AH dan SR tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari BK (DPO) dan R (DPO) di daerah Mandau.

Selanjutnya Ke 3 (tiga) orang tersangka beserta BB dibawa dan diamankan ke Polsek Pinggir untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ali