Ticker

6/recent/ticker-posts

Romiadi SH: Berharap Bupati H Suyatno Mendesak PT. SS Untuk Selesaikan Gapoktan



ROHIL-Setelah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gapoktan Romiadi SH kepada ketua komisi A DPRD  Rokan Hilir Rally A Harahap S Sos MM mengenai permintaan Lahan 500 Ha milik Gapoktan Gabungan Kelompok Tani Sungai Sialang Hulu kepada PT Sindora Seraya sewaktu mediasi dikantor DPRD Bagan Siapiapi, Minggu 07 Juni 2020 Pukul 17.00 Wib.

Ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir Rally A Harahap S Sos MM mengatakan, permintaan tersebut sudah disampaikan kepada pihak PT Sindora Seraya, pihak perusahaan mengatakan akan menanggapi atas permintaan Gapoktan, namun hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas permintaan Gapoktan," Jelas Romiadi SH.

" Pada Tanggal 13 Mei 2020 pihak perusahaan hanya menyampaikan soal adanya perubahan struktur di PT SS tersebut, dan pihak PT SS juga meminta Surat Resmi dari Gapoktan," Ungkap Romiadi SH.

Lanjut Romiadi, Surat resmi Tertanggal 02 Juni 2020 atas permintaan Gapoktan sudah dikirim. Romi berharap kepada yang terhormat Bapak Bupati Rokan Hilir Bapak H. Suyatno agar dapat mendesak pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan lahan Gapoktan Seluas 500 Ha yang dikuasai oleh PT. SS tersebut," Harap Romiadi SH.

" Saya berharap sekali di masa-masa akhir jabatan Pak H Suyatno sebagai Bupati Rokan Hilir agar dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat Sungai Sialang Hulu, karena dapur mereka di situ dan karena selama ini DPRD Rokan Hilir sudah menjembatani masalah tersebut, namun pihak perusahaan mengulur waktu," Papar Romiadi SH.

Lanjutnya, PT SS diharapkan jangan terlalu kejam kepada masyarakat sekitar, ini malah sebaliknya, seharusnya perusahaan yg memberikan lahannya 20% dr total HGU perusahaan sesuai aturan, ini bukan memberikan 20% dr total HGU, malah terindikasi lahan masyarakat juga ikut digarap," Ungkap Romiadi SH.

Ketua Gapoktan Sungai Sialang Hulu Jusmadi juga mengatakan, dalam waktu dekat kami akan menguasai lahan Gapoktan tersebut,  karena sudah terlalu lama pihak perusahaan PT. SS menguasai lahan kami, ini lahan kami, kami makan dari sini," Tegas Jusmadi.




Editor: Toni Octora.