Ticker

6/recent/ticker-posts

Dikonfirmasi Perihal Gelper Dilingkungan Kelurahan ” Lurah Talang Mandi Bungkam “

Dikonfirmasi Perihal Gelper Dilingkungan Kelurahan ” Lurah Talang Mandi Bungkam “

Mandau – Minimnya respon dari Pemerintah Baik Desa Maupun Kelurahan tentang adanya tempat yang diduga dibuat sebagai ajang Perjudian bermodus Gelanggang Permainan (Gelper) yang jelas melanggar hukum sesuai dengan UU RI Pasal 303 ini sangatlah disayangkan .

Seperti halnya salah satu Gelper yang menurut informasi adalah milik Raja Hutahayan ini seakan bebas beroperasi di wilayah Sibangga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang sama sekali seakan tak mempan hukum .

Tak hanya itu saja ,Bahkan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya pada hari Sabtu 25 Juni 2020, Hj. ERNA SATRIANA, MM selaku Lurah Talang Mandi pun seakan enggan memberikan stagmennya dan memilih bungkam terkait perihal Gelper tersebut.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, Dimana seharusnya segala kegiatan yang terjadi di wilayahnya adalah tanggung jawab lurah yang seharusnya respon terhadap apapun jenis pelanggaran hukum di wilayah nya.

Bahkan tak hanya itu , Merujuk pada Anjuran Pemerintah terkait larangan berkumpul pasca Covid – 19 seakan juga tak berarti bagi Lurah Talang Mandi yang diduga tak ambil open terhadap giat Perjudian yang menciptakan Kumpulan Masyarakat dalam jumlah yang lumayan besar.

Pantauan awak Media dilapangkan , Walaupun sudah diberitakan ,sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Aparat Pemerintah Kelurahan setempat yang seharusnya bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menutup Usaha Perjudian yang jelas meresahkan serta merugikan Masyarakat.

Sampai berita ini di turunkan belum ada jawaban resmi dari Pemerintah Kelurahan setempat terkait penegasan terhadap para Pengusaha Gelper Tersebut. (bersambung)