Ticker

6/recent/ticker-posts

Mesin Judi Gelper Tembak Ikan Milik RJH Difoto Wartawan " Para Pemain Langsung Bubar "

Mesin Judi Gelper Tembak Ikan Milik RJH Difoto Wartawan " Para Pemain Langsung Bubar "

Bengkalis - Beberapa orang pemain judi yang mengadu nasib di salah satu warung yang menyediakan tempat  Gelanggang Permainan (Gelper) Tembak Ikan di daerah Km.7 Sibangga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tiba - tiba berhamburan keluar meninggalkan tempat duduk mereka lantaran kedatangan wartawan yang saat itu sedang mengambil foto kegiatan yang diduga sebagai ajang judi pada hari Kamis 18 Juni 2020 sekira pukul 19.56 Wib.


Setelah mengambil beberapa gambar meja tembak Ikan tersebut , Awak media langsung menanyakan kepada penjaga Gelper Tembak Ikan perihal siapa pemilik dari Meja judi tersebut.

Namun baik pemilik warung maupun Penjaga Engan mengatakan meja tersebut milik siapa.

Tak mau berhenti sampai di situ saja ,Awak media pun bergerak meninggalkan lokasi tempat Perjudian dan mencari informasi diantara beberapa Masyarakat tempatan yang berada di Seputaran Desa Sibangga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

          Doc : Diduga Kasir Meja Judi                                 - Tembak Ikan Milik RJH

Yang mana menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh Awak media dari berbagai Narasumber mengatakan bahwa Meja Gelper tersebut diduga adalah milik Raja Hutahayan.

Selanjutnya tak jauh dari lokasi Gelper beberapa emak emak yang tak mau dipublikasikan namanya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa permainan judi Gelper yang diduga milik Raja Hutahayan ini dianggap sudah sangat meresahkan Masyarakat bahkan adanya Gelper Tembak Ikan ini ditakutkan bisa merusak hubungan rumah tangga lantaran uang belanja yang seharusnya di bawa pulang ke rumah malah kandas di meja judi ," Ungkap para emak - emak yang mengeluhkan tentang dampak judi Gelper ini.

Selain terkenal licin dan rapi dalam menyusun siasat dalam menjalankan bisnis Ilegalnya ini , Para bos Gelper juga memiliki beberapa strategi dalam menjalankan Usahanya agar tak tersentuh Hukum.

Bahkan tak hanya itu saja dalam menjalankan Aksinya diduga para Pengusaha juga melibatkan beberapa pihak yang dianggap bisa melindungi bisnis haram demi meraup sejumlah keuntungan.

Masyarakat berharap semoga besok sudah ada tindakan tegas dari Aparat Kepolisian baik dari Jajaran Polsek Mandau maupun Instansi terkait lainya untuk langsung bergerak ke Lokasi Perjudian untuk menutup Lokasi Gelper dan memberikan sangsi tegas kepada seluruh orang yang terlibat di dalamnya sesuai dengan UU RI Pasal 303 terkait Perjudian.

Penulis : Ali