Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Rohil Gelar Konferensi Pers Program Gerakan Jaga Kampung dan Ungkap Jumlah Kasus



ROHIL-Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK di dampingi Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH dan Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH laksanakan kegiatan Konferensi Pers program gerakan jaga kampung dan pengungkapan kasus Narkotika awal Bulan Januari sampai Bulan Juni Tahun 2020 di Aula Selasar Mako Polres Rohil, Kamis 16 Juli 2020 Pukul 13.00 Wib.

Kapolres Rohil AKHP Nurhadi Ismanto SH SIK dalam paparanya mengatakan," Adapun Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rohil 
mendasari Surat Telegram Kapolda Riau Nomor :  ST/186/VI/Ops.1.1.1/2020 Tanggal 16 Juni 2020 tentang Pembuatan Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara," Jelas AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK.

"Pembentukan Pilot Project Jaga Kampung dengan Menggerakkan 3 Pilar yaitu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah/Kades untuk meningkatkan jetahan pangan, Pertanian,  Peternakan, Perikanan, dan UMKM, diseluruh Polres, dan adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan serta Problem Solving (penyelesaian masalah)," Papar AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK.

Lanjut Kapolres, Adapun maksud dan tujuan Program Gerakan Jaga Kampung Polres Rohil yaitu, Upaya mengembangkan Kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Dan mendorong partisipasi, melakukan tindakan secara bersama serta mendayagunakan kemampuan masyarakat

"Program gerakan jaga kampung launching tahap I Tanggal 7 Juli 2020 di 18 Kecamatan yaitu, 23 Kepenghuluan, 1 Pondok Pesantren, 2 Perusahaan Industri. Luas Lahan Pertanian lebih kurang 22 Ha, lahan Perikanan lebih 9 Ha
dan Peternakan lenih 0.5 Ha. Polres Rokan Hilir dan Jajaran sampai saat ini terdiri dari 26 Lokasi," Papar Kapolres.

Adapun dampak positif dari program gerakan jaga kampung Polres Rohil ini yaitu, masyarakat sudah terbiasa mematuhi protokol kesehatan, menjadi gerakan masih diikuti oleh desa desa lainnya, Perusahaan atau tempat Industri banyak menyediakan lahan dan bibit untuk ketahanan pangan kepada masyarakat," Ungkap Kapolres.

" Sinergi 3 Pilar di Desa semakin terjalin erat, terciptanya lapangan kerja Sebanyak (444)  orang, dan penyebaran Covid-19 dapat dikontrol penyebarannya sehingga Kab. Rohil masih dalam zona hijau. Dalam Rangka Gerakan Jaga Kampung Kapolres Rohil juga mengadakan Lomba Bhabin Pioner, (Program Inovasi Pangan Kreatif) yang akan dinilai Bulan Agustus 2020," Imbuh Kapolres.

Lanjut Kapolres, Sat Narkoba Polres Rohil dan Polsek Jajaran dari pengungkapan kasus mulai Bulan Januari s/d Juni telah berhasil mengungkap sebanyak 112 Perkara Tindak Pidana Narkotika dan sudah menyelesaikan (58) Perkara adapun Barang Bukti yang disita yaitu, Ganja (6,22) Gram 1 kasus, Sabu (2919,10) Gram 107 kasus, Extasi (82( Butir 2 kasus, dan Happy five (304 butir 1 kasus," Tegas Kapolres.

"Saya juga menghimbau kepada semua warga Kab. Rohil, agar setiap masyarakat wajib menjaga lingkungan dalam masa New Normal, agar tetap bersih dan sehat, mengurangi aktifitas ditempat umum dan keramaian, serta selalu memakai masker apabila keluar rumah," Himbau Kapolres.





Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.