Ticker

6/recent/ticker-posts

Satlantas Sosialisasi dan Himbau Pengendara Tertib Protokol Kesehatan


ROHIL-- Kegiatan Operasi Patuh yang dimulai sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 selain memberikan tindakan tegas, jajaran Satuan Lalulintas Polres Rokan Hilir juga melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan dan para abang becak bermotor.

Untuk itu para pengendara dan juga para awak becak bermotor yang aktif di Bagan Batu diharapkan agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm pengaman. 

" Bagi warga masyarakat kabupaten Rokan Hilir umumnya dan Bagan Sinembah khususnya yang berkendara di jalan raya, pastikan kelengkapan kendaraan anda. Dan selama ops patuh ini berlangsung dari satgas preemtif selalu memberikan  sosialisasi dan  himbauan kepada masyarakat.

Selama  kegiatan Operasi Patuh  kita mengedepan kan upaya Preemtif dan preventif ,  ujar Iptu H Syaf Yandra SH kepada awak Media, Senin (27/7).

Dan untuk itu, lanjut pria yang juga merupakan Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah ini lagi bagi pengguna jalan harus mempersiapkan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, kaca spion, plat nomor, serta tetap patuhi Pertokol kesehatan dengan menggunakan masker. 

" Intinya, para pengendara harus selalu mematuhi aturan tertib berlalu lintas agar meminimalisir angka kecelakaan dan disamping itu kita juga menghimbau agar pengguna jalan mematuhi  protokol kesehatan yang ada termasuk menggunakan masker saat berkendara, menjaga jarak dan juga jangan lupa senantiasa mencuci tangan,”ujar Kanit Lantas lagi. 

Lebih lanjut Kanit Lantas juga menegaskan akan memberikan himbauan kepada pengendara tak mengindahkan protokol kesehatan saat berkendara. ” Himbauan ini kita lakukan secara humanis dan mengedepankan himbauan dalam melaksanakan protokol kesehatan," ungkap Syaf Yandra.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pengemudi dilarang melawan arus dan juga dilarang menggunakan HP saat mengemudi, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dibawa umur. 


" Juga dilarang berkendara lebih dari 3 orang wajib menggunakan sabuk pengaman (safety Belt), dilarang menggunakan lampuh Rotator atau Strobow patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan anda dijalan ingat keluarga tercinta, menunggu di rumah," himbau Iptu H Syaf Yandra. 




Sumber: Rls.
Editor: Toni Octora.