Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Perambahan Hutan di Desa Lubuk Gaung dan Sungai Limau Bengkalis Terus Terjadi


 

BENGKALIS- Perambahan hutan negara terus berlanjut dan kurang menemukan hambatan bagi pelaku ilegal loging, hutan terdeporestasi terus menerus sepanjang tahun, hingga merusak kawasan hutan ribuan hektar, kayu kayu di tumbang di kawasan hutan produksi tetap Bukit Batu dan Giam Siak kecil, merupakan wilayah kerja Dinas lingkungan hidup dan kehutanan propinsi Riau.

KPH Bengkalis  dan Balai penegakan hukum terpadu kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kayu ilegal dilangsir menggunakan  kanal-kanal perkebunan yang berada dalam kawasan hutan di desa Lubuk Gaung dan Sungai Limau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Salah satu warga Sungai Limau yang enggan di sebutkan namanya menyebutkan, bahwa ilegal loging di desanya cukup banyak  perharinya produksi kayu mencapai lima hingga sepuluh truk dan seluruh kayu olahan diangkut keluar dari desa untuk di jual para toke, sebut salah satu warga ke pada wartawan Selasa (25/11/20).

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa sering melihat Dinas kehutanan maupun Gakum turun ke lokasi namun anehnya bukanya menghentikan perambahan hutan, namun malah menjadi jadi, akibat perambahan hutan tersebut ia menyebutkan, bahwa sekarang desanya sering banjir hingga menggenangi rumah, saya heran kemana dan apa saja tindakan pihak DLHK dan KLHK terhadap ilegal loging tersebut mengahiri pembicaraan dengan awak media.

Atas laporan warga pihak aktivis lingkungan mendatangi lokasi perambahan hutan dan menemukan ratusan kubik kayu ilegal yang sedang di keluarkan melalui kanal perkebunan, diduga kayu tersebut berasal dari hutan produksi tetap bukit batu dan Giam Siak kecil.

Secepatnya kami akan melaporkan ke Direskrimsus Polda Riau, untuk selanjutnya dapat menangkap para pelaku ilegal logging sebut Ir. Ganda Mora.M.Si aktivis dari Barisan Relawan jalan Perubahan  (BARA-JP) kepada awak media Selasa (25/11/20), kita sangat prihatin atas perusakan hutan dan lingkungan yang dilakukan dengan leluasa seakan tanpa hambatan dan sangat kecewa terhadap kinerja Dinas lingkungan hidup Propinsi Riau," Jelas Ganda.

Dan juga terhadap kinerja Balai penegakan hukum (Gakum) yang melakukan pembiaran terhadap perambahan hutan tersebut, uang negara cukup banyak habis untuk melakukan kegiatan namun perambahan hutan terus berlanjut sebut Ganda yang juga ketua umum lembaga Independen Pembawa suara pemberatas korupsi, kolusi, kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI).

Ganda juga berharap, agar pihak Direskrimsus dapat menangkap para perambah hutan tersebut agar perusakan hutan tidak berkelanjutan dan menghimbau kepada DLHK dan KLHK menjaga hutan agar tetap terjaga sehingga kawasan hutan yang masih berhutan masih utuh sebut ganda mengahiri pembicaraan.




Editor: Toni Octora.