Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekjen GMP Kubu-Kuba: Pemda Rohil Gagal Tentukan Kejelasan Tapal Batas Kubu dan Kuba


ROHIL-Sekretaris Jenderal Gerakan Milenial Perubahan Rokan Hilir  (Kubu-Kubu Babussalam) menilai Pemerintah Daerah Rokan Hilir gagal dalam menentukan Tapal Batas Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Jum'at, 06/11/2020.


Sejak diresmikan menjadi Kecamatan baru pada Maret 2012 oleh Bupati H. Annas Maamun, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2011, ini banyak menimbulkan persoalan yang jika tidak diselesaikan, mengakibatkan terjadinya polemik atau konflik secara vertikal maupun horizontal. Sejak kecamatan ini mekar dari kecamatan Induk (Kubu), persoalan besar yang dihadapi ialah berkaitan dengan Tapal Batas antar dua Kecamatan ini. 


Ahmad Oki Santoso selaku Sekretaris Jenderal Gerakan Milenial Perubahan Rokan Hilir  (Kubu-Kubu Babussalam) mengatakan, Secara administrasi ini sah. Sebab legal standing nya ada. Dibuktikan dengan Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2011. Namun bagaimana dengan geografis? Sampai hari ini kita masih dibuat ambigu dengan Tapal Batas Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam," Jelas Oki.


Bagaimana tidak, kalau secara rasional Tapal Batas antar dua Kecamatan ini adalah Sungai Alam, tapi mengapa ada suatu tempat bernama Sungai Sirih masuk kedalam wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap? Padahal antara Teluk Nilap dengan Sungai Sirih ini dibatasi dengan sungai Alam ini.  Ini baru satu masalah tapi potensi konfliknya sangat fatal," Ucap Oki Santoso.


Terkait hal ini, Santoso menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir beserta anggota Dewan tidak serius membangun dan menyelesaikan persoalan kecamatan tertua di Kabupaten Rokan Hilir ini. Ia mengatakan, hampir satu dekade persoalan Tapal Batas ini tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah. Pertanyaan kita, ada apa? 


" Apakah diduga ada permainan?. Dengan masih belum adanya kejelasan mengenai Tapal Batas ini maka kami menilai Pemerintah Daerah Rokan Hilir yang mengatakan Kubu prioritas, dinyatakan gagal," Pungkas Santoso.



Sumber: Rls.

Editor: Toni Octora.