Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua APHR: Jika Tuntutan Kami Tidak Terpenuhi, maka Kami Akan Demo Kembali PT.EUP

DUMAI - PT. Energi Unggul Persada pada Senin (22/03/2021) digeruduk ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Hak Rakyat (APHR).

Aksi Demo Ratusan Massa ini akibat diduga adanya penyerobotan lahan milik ahli waris Zailani Bin H.Abdul Aziz. Dan aksi ini di jaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI serta Security PT.EUP di pintu masuk perusahaan ini. 

Aksi Demo ratusan massa ini berlangsung lebih kurang 3 jam dan berlangsung damai. Ditengah orasi massa sempat mulai ribut mulut akan menggembok pintu pagar PT.EUP akibat pihak Management PT.EUP tidak mau menemui massa tersebut.

Namun aksi penggembokan tidak terjadi dikarenakan pihak Management PT.EUP hendak menemui ratusan massa tersebut. Kemudian orasi massa menolak jika hanya perwakilan massa yang masuk kekantor perusahaan guna berdiskusi kepada pihak Management. Massa ingin pihak Management PT.EUP yang menemui mereka. 

Alhasil diskusi alot antar perwakilan Management inipun dipenuhi oleh pihak Management PT.EUP.

Tak lama kemudian tampak wajah Manager PT.EUP yang disebut Hendra dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI serta Security menghampiri ratusan massa dengan jarak 20 meter dari kerumunan massa dan terhalang oleh palang besi pintu masuk PT.EUP.

Dari pantauan awak media dilapangan, terjadi perdebatan antara Hendra dengan ahli waris Zailani Bin H.Abdul Aziz, sebab Hendra mengatakan di hadapan massa, bahwa pihaknya tidak ada membeli tanah yang berisikan kuburan. Lalu Hendra juga mengatakan, persoalan dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris tersebut selesaikan saja ke jalur hukum. 

Setelah mendengar penyampaian Hendra tersebut, situasi massa mulai memanas. Sebab jika persoalan lahan milik ahli waris di selesaikan ke jalur hukum, maka massa meminta PT. EUP ditutup sementara, dengan alasan persoalan tersebut masih berstatus QUO. Jika persoalan ini sudah diputuskan pengadilan, barulah dibuka kembali.

Mendengar hal tersebut, tak lama Camat Sungai Sembilan Tanwir Azhar Effendi menyampaikan kepada ratusan massa, agar persoalan ini dilanjutkan pada Selasa 23/03 mediasi di kantor Walikota Dumai. Dengan penyampaian Camat tersebut, ratusan massa sepakat dan membubarkan diri. 

Terkait hal ini, Edi Zulfan Ketua Aliansi Perjuangan Hak Rakyat (APHR), saat diwawancarai awak media secara tegas mengatakan, jika besok hasil mediasi tidak menemukan kesepakatan, maka aksi demo akan digelar kembali. 

"Kita akan demo kembali. Dan kemungkinan dengan jumlah massa yang lebih banyak, sampai tuntutan kami terpenuhi." tegas Edi Zulfan didampingi Ketua Komite Pengawas Aset (KPA) Dumai Ahmad Maritulius dan lainnya. 

Disamping itu, Ketua Komite Pengawas Aset (KPA) Dumai Ahmad Maritulius menegaskan,"Kita tidak akan pernah berhenti sebelum tuntutan dipenuhi oleh perusahaan PT. EUP. Sebab, kita menganggap bahwasanya ini adalah bentuk perampasan hak masyarakat oleh perusahaan ini." tegas Ketua KPA ini. 



Bersambung........




Penulis: ihwan