Ticker

6/recent/ticker-posts

LLMB Tanah Putih Goro Renovasi Ruko Untuk Kantor


 

ROHIL-Lembaga Laskar Melayu Bersatu ( LLMB ) Kecamatan Tanah Putih lakukan gotong royong bersama Renovasi Ruko untuk tempat berkantor.Pada Minggu 21 Maret 2021.


Gotong royong di Ruko tersebut yang terletak di jalan Lintas Riau-Sumut di Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini di hadiri oleh jajaran pengurus diantaranya Timbalan Datuk Panglima Bungsu Auzar.


Datuk Setia Usaha Riki Rikardo, Timbalan Datuk Setia Usaha Jandratul Akmal, Datuk Bendahara Junaidi Mario, Seksi Umum dan Sekretariat Ari Gusti Pratama, eksi Sosial, Pengabdian Masyarakat dan Olahraga Sapriandoko dan Seksi Humas, Penerbitan dan Media massa Zurfami serta beberapa lainnya.


Seksi Humas Zurfami saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kantor tersebut masih dalam tahap renovasi yang bila telah selesai untuk dijadikan sebagai kantor Dewan Pimpinan Cabang LLMB Kecamatan Tanah Putih.


Masih merenovasi rumah tokoh ini, nanti kalau sudah siap rencananya untuk buat kantor," jelasnya.


Dikatakannya bahwa kantor tersebut diperlukan sebagai tempat untuk menyimpan, membuat berkas-berkas informasi organisasi LLMB dan tempat berkumpulnya para pengurus.


"Kantor nantinya diperlukan sebagai tempat untuk menyimpan, membuat berkas- berkas informasi organisasi LLMB dan tempat berkumpulnya para pengurus" imbuhnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Timbalan Datuk Panglima Bungsu Auzar, orang kedua setelah Datuk Panglima Bungsu Kecamatan Tanah Putih Yusmardi ini menyebutkan, bahwa renovasi rumah toko ini disebut untuk  wadah saling bertemu antar pengurus, bila ada yang ingin dibicarakan.


Jadi kalau sudah siap, kalau ada antar pengurus yang ingin membahas persoalan- persoalan di sini kita," kata Auzar,


Saat ditanya soal apa yang akan dibahas. Datuk Auzar menjawab berbagai hal yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, seperti perjuangan tenaga kerja agar sesuai dengan Perda Rohil tentang ketenagakerjaan.


Tentunya berbagai hal yang baik untuk masyarakat seperti tenaga kerja lokal agar sesuai dengan Perda Rohil nomor 8 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan," imbuhnya.



Sumber: Rls. 

Editor: Toni Octora.