Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bangko Pusako Beri Sanski 10 Warga Melanggar Prokes

 


ROHIL- Untuk mencegah penyebaran C-19, Polsek Bangko Pusako bersama Satgas Pemburu Teking, TNI, Satpol PP, Dishub dan Puskesmas laksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Sosialisasi Prokes di Jalinsum Riau-Sumut KM 17 Balam Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil, Jum'at 12 Maret 2021 Pukul 09.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Ops Yustisi dan Sosialisasi Prokes ini bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian C-19," jelas Akp K Sirait SH. 


Kegiatan ini dalam Rangka Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 thn 2020 dan Perbup Rohil No 52 thn 2020 Tentang Penindakan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 diwilkum Polsek Bangko Pusako," ucapnya. 


Dalam kegiatan itu kami memberikan Penindakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan covid-19," papar Kapolsek. 


" Terdapat 10 warga yang melanggar prokes, dan kami memberikam teguran secara lisan kepada warga. " saya juga menghimbau kepada semua warga, agar selalu menerapkan 3 M, selalu mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker apabila keluar rumah," himbau Kapolsek. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Bangko Pusako. 

Editor: Toni Octora.