ROHIL- Dalam mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Bangko Pusako bersama TNI laksanakan kegiatan Ops Yuatisi dan sosialisasi prokes protokol kesehatan serta KRYD di Jalinsum Riau-Sumut KM 17 Balam, Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako, Selasa 02 Maret 2021 Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi, KRYD dan sosialisasi prokes ini berdadarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," Jelas Akp K Sirait SH.
Dan berdasarkan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020," Ucapnyam
Mensosialisasikan Program Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Kebiasaan 5 M. Kepada seluruh masyarakat Kec. Bangko pusako yang sedang melintas di Jl. Lintas riaau sumut Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako harus mengikuti aturan program 5 M," Papar Kapolsek.
Memberi teguran tulisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melintas di Jalan Lintas Riau Sumut Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako," Imbuh Kapolsek.
" Agar Masyarakat melakukan kebiasaan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Bangko Pusako dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Bangko Pusako," Himbau Akp K Sirait SH.
Sumber: Kasi Hms Polsek Bangko Pusako.
Editor: Toni Octora.