ROHIL-Polsek Panipahan laksanakan kegiatan bakti sosial penyerahan zakat profesi personil pada 4 warga yang kurang mampu di Jalan Bandar Baru Kep. Teluk Pulau Kec. Palika Kab. Rohil, jum'at 12 Maret 2021 Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Zakat Profesi ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu," kata Iptu Boy.
Selain itu juga menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara Polri khususnya Polsek Panipahan dengan Masyarakat Kec. Pasir Limau Kapas," jelas Iptu Boy.
Dalam memberikan zakat profesi ini dikarenakan kondisi yang bersangkutan layak menerima zakat dan tidak memiliki pekerjaan, serta kehidupan yang sangat terbatas," ucap Kapolsek.
" adapun 4 warga penerima zakat profesi tersebut yaitu, Hasanah (65) Als Ibu Ina, yang beralamat di Jalan Bandar Baru Dusun IV Rt 001 Rw 005 Kep. Teluk Pulai, Nukma (67), Alias Wak Inu, yang beralamat di Dusun IV, Juraidah (63), Alias Mak Idah, yang beralamat di Dusun IV, dan Muhammad Ibrahim (74), yang beralamat di Dusun IV Rt 001 Rw 005 Kep. Teluk Pulai Kec. Palika," Papar Kapolsek.
Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan.
Editor: Toni Octora.