Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panipahan Pimpin Kegiatan KRYD dan Prokes


 

ROHIL-Dalam meningkatkan kamtibmas, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan di Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Rabu 31 Maret 2021 Pukul 21.30 Wib.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan KRYD berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor: SPRIN/68/III/OPS.1.3/2021 Tanggal 31 Maret 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD," jelas Iptu Boy. 


Pelaksanaan KRYD tersebut dengan melakukan pengecekan identitas, penggeledahan badan dan memberikan arahan kepada warga masyarakat, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas, jangan berbuat onar serta tidak melakukan tindak pidana," ucapnya. 


Menghimbau masyarakat, agar selalu menerapkan prokes, selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga jarak," himbau Kapolsek.


Selain itu juga melaksanakan KRYD dengan menghimbau Warhammer jangan menelpon saat berkendara, dan tidak ngebut- ngebutan saat berkendara, karena sangat berbahaya akibatnya," pesan Iptu Boy. 


Kegiatan KRYD dibagi beberapa lokasi yaitu, Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas, Jalan Dharma Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas dan Jalan Bijaksana Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir," terangnya. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.