Ticker

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Petugas PT Meskom Agro Sarimas


ERAPUBLIK.COM
  BENGKALIS - Petugas Security PT Meskom Agro Sarimas diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis. Petugas security ini ditangkap saat oprasi antik 2021, lantaran melakukan tindak pidana Narkotika.

Saat akan ditangkap, tersangka berusaha akan mengelabui petugas Polisi dengan membuang barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial IR alias Iwin bin Abu Syaril (31) warga Jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, penangkapan dilakukan Minggu, 7 Maret 2021 pukul 23.00 WIB lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, disampaikan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Ipda Toni Armando dari tangan tersangka polisi mendapatkan 2,17 gram kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka IR kita dapatkan barang bukti berupa 14 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,17 gram dan 1 unit telepon genggam, bahkan kita juga mendapatkan barang bukti dirumah tersangka berupa 1 buah gunting press, gunting biasa,16 plastik pembungkus serta uang tunai Rp300ribu,"ungkap Ipda Toni Armado, Rabu (10/03/21).

Awal kronologis penangkapan terhadap tersangka, ungkap Toni Armando bahwa IR ini bekerja sebagai petugas scurity PT MAS.

"Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pangkalan Batang sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan tersangka IR yang merupakan Residivis dan tersangka sering melakukan transaksi dirumahnya sendiri,"ungkap Toni.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan Minggu 7 Maret 2021 pukul 18.00 WIB disekitaran rumah IR, dan pada pukul 23.00 WIB berhasil menemukan tersangka didalam rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.

"Kita berhasil menemukan tersangka IR didalam rumahnya, namun tersangka ketika di geledah ia sempat membuang 1 bungkus kotak rokok ternyata berisikan 14 paket narkotika dan juga BB lainnya,"ujarnya.

Dari keterangan yang kita peroleh bahwa tersangka mendapatkan barang tersebut dari  tersangka Man yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun tersangka tidak mengetahui tempat tinggal dan identitasnya.


Ramadhan
Sumber : Rilis Polres Bengkalis