ROHIL- Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran C-19, Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan vaksinasi tahanan Polsek Rimba Melintang di Puskesmas Rimba Melintang Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil Provinsi Riau, Senin 26 Juli 2021 Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juluandi SH mengatakan, adapun tujuan vaksinasi tahanan Polsek Rimba Melintang ini adalah, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH.
Adapun tahanan Polsek Rimba Melintang yang divaksin yaitu, Hermawan (21), Als Wawan Bin Suhardi, TP: Pencurian Dengan Pemberatan, yang beralamat di Jalan Hidayah II RT. 014 RW. 004 Kep. Pematang Sikek Kec. Rimba Melintang Kab. Rokan Hilir.
Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Rimba Melintang, agar selalu menerapkan prokes dan 3M, dengan selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan selalu memakai masker apabila keluar rumah," himbau Kapolsek.
Kegiatan vaksinasi tersebut langsung di dampingi Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH, Aipda Meiji T. Hadi, PS. Kanit Reskrim Bripka N. M. Panjaitan, dan PS Kanit Provos Bripka M. A. Sinaga.
Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang.
Reporter: TO.