ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung deklarasikan komitmen publik pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Rohil.
Deklarasi tersebut dilakukan saat acara rembuk aksi percepatan penurunan stunting Kabupaten Rohil yang digelar di salah satu Hotel yang ada di Bagansiapiapi, Selasa (24/8/2021).
Adapun pernyataan komitmen publik pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021diantaranya :
Menjadikan lima pilar strategi nasional pencegahan penurunan stunting sebagai kerangka strategi dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang terintegrasi di Kabupaten Rohil.
Melaksanakan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting yang secara optimal dan berkualitas.
menyusun program yang responsif terhadap pencegahan dan penurunan stunting dan mengalokasikan anggaran dari berbagai sumber yang sah untuk mendukung implementasi intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Menjadikan konvergensi program pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi sebagai prioritas pembangunan di Kabupaten Rohil, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor lintas program yang terintegrasi kepada pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Rohil.
Melaksanakan kampanye perubahan perilaku serta komunikasi masyarakat untuk konvergensi program percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Serta melakukan pengumpulan dan publikasi data stanting serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala dan menggunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung komitmen publik percepatan pencegahan dan penanganan Stunting terintegrasi di Kabupaten Rohil.
"Kami berharap penanganan stunting ini dilaksanakan serius, pemerintah daerah senantiasa memberikan dukungan penuh dalam penanganan stunting," katanya.
Untuk percepatan penanganan stunting tersebut, Bupati meminta sinergi kerjasama dan keseriusan dari para Datuk Penghulu, Camat dan Dinas-dinas terkait.
Sebab kata Bupati, dari laporan yang diterima, Rohil merupakan urutan ke 4 dari 5 Kabupaten Kota yang ada di Riau terkait penanganan permasalahan stunting.
"Pencegahan dan penanganan stunting ini harus dilakukan secara bersama dan bersinergi. Saya juga minta ibu-ibu PKK agar turut bergerak dalam penanganan stunting ini," pungkasnya.
Di Rohil sendiri, pada tahun 2020 kasus stunting ada di 9 Kecamatan yang terdiri dari 21 Kepenghuluan dengan jumlah stunting sebanyak 506. Sementara tahun 2021 mengalami penurunan yakni ada di 7 kecamatan yang terdiri dari 16 Kepenghuluan dengan jumlah stunting sebanyak 404 anak.
Deklarasi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, ketua PKK Rohil Ny Sanimar Afrizal, Sekda Rohil HM Job Kurniawan, kepala Dinas Perempuan Ir Sri Rahayu, Plt Dinas Kesehatan M Yusuf, Plt Kadis Kominfo Hermanto serta beberapa unsur lainnya.
Sumber: Rls.
Reporter: TO.