ROHIL- Ketua LLMB Kabupaten Rohil Panglima Muda Iskandar SE usulkan kepada Gubernur Riau dan LAMR Datuk Syahril Abubakar, supaya pemerintah pusat tidak lagi memperpanjang HGU perusahaan swasta.
Ketua LLMB Kab. Rohil Iskandar SE saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapnya mengatakan, saya berpendapat aset lahan pemerintah yang dikuasai perusahaan swasta melalaui izin perkebunan atau HGU, khusus kelapa sawit tak usah diperpanjang," jelas Iskandar SE.
Kan adil masyarakat tidak cemburu, karena hutan negara dikelola oleh negara, sekarang kami sebagai masyarakat tentu melihat ini tidak adil, yang menguasai lahan di Riau ini kebanyakan dikuasai perusahaan besar dan bukan masyarakat Tempatan," ungkap Panglima Muda.
Dan mereka para pemodal dari luar dan yang paling banyak itu orang luar keturunan Thionghua, mereka rumahnya di Singapore, di Korea, Malaysia dan negara lain," terang Panglima Muda.
Lanjut Panglima Muda, sebaiknya lahan yang HGU sekarang yang sudah habis tak usah diperpanjang dan sebaiknya dikelola oleh negara, kita kan ada perusahaan negara di bidang perkebunan sawit seperti PT PN," kata Panglima Muda.
Karena menurut Datuk panglima muda Iskandar SE, dahulukan izin HGU diberikan kepada pihak swasta untuk mengelola lahan perkebunan sawit, karena pemerintah tidak mempunyai modal yang banyak untuk mengelola dan aset lahan atau hutan negara tetap ada dan terinventaris," ungkapnya.
" Nah sekarang, kalau kita lihat prospek sawit ini melebihi dari minyak bumi dan gas di Indonesia," papar Iskandar SE.
Untuk itu kami mengusulkan kepada pemerintah provinsi Riau dan kepada Lembaga Adat Melayu Riau, agar menyampaikan kepada bapak presiden RI, agar usulan kami ini perlu dipertimbangkan," ucap Iskandar SE.
Hasil CPO kita sudah setara dengan migas program D100 bapak presiden, dan telah mengangkat CPO Indonesia dilirik oleh negara didunia," imbuh Panglima Muda.
Reporter: TO.