Ticker

6/recent/ticker-posts

LLMB Rohil Usulkan ke Pemda Pasang Portal Disetiap Jalan Kecamatan


 


ROHIL- Panglima Muda LLMB Kab. Rohil Iskandar SE mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk setiap Jalan di Kecamatan agar memasang portal, terkait kendaraan bermotor yang muatannya melebihi 10 ton, Minggu 22 Agustus 2021.


Panglima Muda Iskandar SE saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapnya mengatakan, sesuai perda Propinsi Riau Nomor 7 Tahun 2005, tentang pengawasan pengendalian muatan lebih," kata Panglima Muda.


Diperda ini dijelaskan, pasal 2 ayat 2.a jalan kelas II merupakan jalan arteri yang dilalui kendaraan bermotor termasuk muatannya, dan yang muatan terberatnya tidak melebihi 10 ton, apalagi kelas III. A dalam perda ini hanya bisa bermuatan 8 ton," terang Panglima Muda.


Lanjut Iskandar, masyarakat sekarang banyak mengeluh dengan aktivitas kendaraan yang melebihi muatan, khususnya mobil PKS, mulai dari angkutan CPO, sampai buah kelapa sawit," ujar Panglima Muda.


" Kita tidak melarang siapa saja yang ingin mencari Rizki di Kab. Rokan Hilir ini, tapi pikirkanlah masyarakat yang menjadi susah ketika saudara tidak menyesuaikan tonasi angkutan barang dengan kelas jalan yang ada," ungkap Panglima.


Terkait dengan pemasangan portal sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan Momor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor 82 tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengawasan pengguna jalan," papar Iskandar.


Di peraturan menteri perhubungan ini sudah jelas, jalan pemukiman masyarakat boleh dipasang alat pembatas atau portal dan masyarakat dilibatkan dalam pengawasan dan pemeliharaan jalan tersebut," tegas Datuk Panglima Muda Iskandad SE.


Untuk itu kami sebagai ketua DPD LLMB Rohil mewakili organisasi LLMB, meminta kepada Bupati Rokan Hilir, untuk memasang portal diseluruh jalan Kecamatan, terkecuali jalan lintas nasional Sumatra," imbuhnya.


" Karena sudah beberapa kali pemerintah daerah juga telah mengingatkan kepada setiap perusahaan dan PKS, tapi tidak pernah didengar sekalipun," tutup Iskandar SE.



Reporter: TO.