ROHIL- Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran C-19, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penanganan C-19 di tempat ibadah penerapan prokes, utamanya penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Minggu 08 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan Ops Yustisi ini yaitu, mencegah penyebaran C-19," jelas Kompol Indra.
Selain itu juga berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19. Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian C-19," ucap Kapolsek.
Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker. Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," papar Kapolsek.
Adapun kegiatan Ops Yustisi ditempat ibadah tersebut yaitu, di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di Gereja Methodis Indonesia (GMI) Bagan batu, HKBP dan HKBP resort Bagan Batu,
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh, IPTU Sodikin, AIPTU Heri Sembiring, AIPTU Dolar King Sihombing (Bhabinkamtibmas), BRIPKA RH Tambak (Bhabinkamtibmas).
Sumber: Rls.
Reporter: TO.