ROHIL- Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Tahun 2021, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan bhakti sosial kepada anak yatim berupa sembako dan uang saku wilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Selasa 10 Agustus 2021 Pukul 12.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan bhakti sosial ini adalah, dalam menyambut Tahun Baru Islam 1443 H," jelas Iptu Boy.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali Silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dan juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sehingga Menunjang Program Polri yang PRESISI," terang Kapolsek.
Adapun lokasi kegiatan bhakti sosial terbagi menjadi yaitu, di Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas. Jalan Taqwa Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas. Jalan Garuda Kep. Panipahan Darat Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir," ujar Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kanit Binmas Polsek Panipahan BRIPKA F. Nasution, Kanit Provos Polsek Panipahan BRIPKA Cristony, Bhabinkamtibmas Panipahan BRIPKA P. Sirehar, BRIPDA F. Simanjuntak dan beberapa anak Yatim penerima manfaat.
Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan.
Reporter: TO.