ROHIL- Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Tahun 2021 Masehi, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan bhakti sosial memberikan sembako kepada warga yang diduga terpapar C-19 dan warga yang menjalani isoman isolasi mandiri serta menyantuni anak yatim diwilayah hukum Polsek Panipahan Kab. Rohil, Selasa 10 Agustus 2021 Pukul 11.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan bhakti sosial ini yaitu, dalam rangka menyambut tahun baru islam 1443 H," jelas Iptu Boy.
Selain itu juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona C-19) kepada masyarakat Kec. Pasir Limau Kapas. Untuk menciptakan situasi yang kondusif ditengah tengah masyarakat dikarenakan mewabahnya Virus Corona (C-19)," terang Kapolsek.
Adapun warga penerima sembako dari Polsek Panipahan yaitu, Maul Ayani (29), yang beralamat di Jalan Darma Dusun Tengah RT. 001, 002 RW. 008 Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir, dr Romauli (26), Br Opungsunggu yang beralamat di Jalan Bijaksana Dusun Utara RT. 003 RW. 009 Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas.
Kegiatan bhakti sosial tersebut tepatnya di Jalan Bijaksana Dusun Tengah RT. 001, 002 RW. 008 Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir, Jalan Wan Thamrin Hasim Kep. Sungai Daun Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir," ungkap Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Bhabinkamtibmas Sungai Daun BRIPKA JM. Siallagan, IPTU Xibung Renaldo, BRIPKA Cristoni, BRIPKA Fajar F Nasution, BRIPKA Parlindungan Siregar dan BRIPDA F. Simanjuntak.
Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan.
Reporter: TO.