ROHIL- Kembali Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan PPKM level 3 dan Ops Yustisi dalam rangka menciptakan kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dan penerapan prokes wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Sabtu 14 Agustus 2021 Pukul 08.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dudampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan kegiatan PPKM level 3 ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Kompol Indra.
Kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kab. Rokan Hilir, harus menunjukkan kartu vaksin atau surat ket. rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik," terang Kapolsek.
Memberikan himbauan kepada masyarakat atau pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah pencegahan C-19. Selalu menggunakan masker. Rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting. Melaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin," ungkapnya.
Untuk jumalah Ranmor yang diputar balik dalam kegiatan PPKM level 3 tersebut lebih kurang R2: 8 unit dan R4: 40 unit. Saat pemeriksaan bagi penumpang yang tidak gunakan masker 30 orang dan tidak ada sertifikat vaksin: 34 orang," terang Kapolsek.
Selain itu, kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek.
Dan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," terang Kapolsek.
Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," papar Kapolsek.
Melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.
Memberi himbauan kepada masyarakat dan pengendara, agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes C-19. Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes C-19 dalam Beraktifitas," terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing," himbau Kapolsek.
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh, Akp Syaf Yandra SH, 4 personil Polres Rokan Hilir, 3 personil Sat Samapta Polres Rohil, 4 personil Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Personil Koramil 03 Bagan Sinembah dan 1 orang Staff Kel Bagan Batu Kota.
Dan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh, IPDA M Pasaribu (Pawas), AIPDA S Edward Sitanggang (BHABINKAMTIBMAS), BRIGADIR Rio Aldino, BRIGADIR M. Robi Sugara (BHABINKAMTIBMAS), 2 orang personil Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah dan 1 orang personil Satpol PP Bagan Sinembah.
Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.
Reporter: TO.