Ticker

6/recent/ticker-posts

PPKM Rutin Polsek Rimba Melintang Ajak Warga 3M


 

ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Rimbo Melintang laksanakan kegiatan PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala Mikro di Jalan H. Annas Ma'amun Kep. Karya Mukti Kec. Rimbo Melintang Kab. Rohil, Kamis 26 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimbo Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan PPKM skala Mikro ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH. 


Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan," ucap Kapolsek. 


Dalam kegiatan PPKM dilakukan cek suhu tubuh, membagikan masker, memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker untuk kembali pulang untuk mengambil masker," ungkap Kapolsek. 


Mengontrol warga yang diisolasi dan memastikan tidak keluar rumah, menghimbau pedagang menutup warung pada Pukul 21.00 Wib dan memberikan himbauan warga, agar mematuhi protokol kesehatan," himbau Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Bhabinkamtibms Kep. Karya Mukti Bripka Prildan bidan desa dan staf Kepenghuluan.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimbo Melintang. 

Editor: Toni Octora.