Ticker

6/recent/ticker-posts

PPKM Rutin Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Taat Prokes


 

ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Rimbo Melintang laksanakan kegiatan PPKM level 4,3,2 dan 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala Mikro di Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kep. Pematang Botam Kec. Rimbo Melintang Kab. Rohil, Selasa 31 Agustus 2021 Pukul 11.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimbo Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan PPKM skala Mikro ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH. 


Dan kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek. 


Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan," ucap Kapolsek. 


Dalam kegiatan PPKM dilakukan cek suhutubuh, membagikan masker, memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker untuk kembali pulang untuk mengambil masker," ungkap Kapolsek. 


Mengontrol warga yang diisolasi dan memastikan tidak keluar rumah, menghimbau pedagang menutup warung pada Pukul 21.00 Wib dan memberikan himbauan warga, agar mematuhi protokol kesehatan," himbau Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Bhabinkamtibms Bripka Nasri dan staf desa.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimbo Melintang. 

Reporter: TO.